Imigrasi Maumere
18 Kantor Imigrasi Baru Hadir di Berbagai Provinsi di Indonesia
Pembentukan kantor-kantor imigrasi baru bertujuan untuk mendekatkan akses layanan paspor, izin tinggal dan layanan keimigrasian lainnya
Ringkasan Berita:
- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membentuk 18 kantor imigrasi baru
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
- Pembentukan kantor-kantor imigrasi baru bertujuan untuk mendekatkan akses layanan paspor,
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi. Keputusan tersebut didasari oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan Surat Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tanggal 04 November 2025.
Pembentukan kantor-kantor imigrasi baru bertujuan untuk mendekatkan akses layanan paspor,
izin tinggal dan layanan keimigrasian lainnya kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Selain itu, pembentukan kantor imigrasi baru diharapkan memperluas dan memperkuat pengawasan dan penindakan keimigrasian.
Kedelapan belas kantor imigrasi baru tersebut antara lain:
1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
2. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Provinsi Jawa Tengah
3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta
4. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Provinsi Jawa Tengah
6. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
6. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, Provinsi Jawa Barat
7. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Provinsi Jawa Tengah
8. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
9. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan
10. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan
11. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Provinsi Sulawesi Selatan
12. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Provinsi Jawa Timur
Baca juga: Kantor Imigrasi Maumere Deportasi Warga Negara Filipina Pelanggar Hukum Keimigrasian
13. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Provinsi Gorontalo
14. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padang Sidimpuan, Provinsi Sumatera Utara
15. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Provinsi Bali
16. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, Provinsi Bali
17. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara
18. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat
“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki
kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ungkap Plt.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman.
Saat ini, jumlah kantor imigrasi di seluruh Indonesia telah mencapai 133 unit. Dengan
bertambahnya 18 kantor imigrasi baru, Ditjen Imigrasi akan memiliki 151 kantor imigrasi di
seluruh Indonesia.
Penambahan kantor imigrasi ini tidak hanya berdampak positif bagi WNI dalam memperoleh
layanan paspor dan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan layanan bagi WNA yang berada di
Indonesia, terutama dalam hal izin tinggal, koordinasi keimigrasian dan tanggapan terhadap
pelanggaran.
Semakin luasnya jangkauan kantor imigrasi juga memungkinkan pengawasan dan
penindakan keimigrasian dilakukan secara lebih tajam dan merata ke seluruh pelosok wilayah.
“Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin layanan imigrasi akan semakin prima dan
pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia dapat terwujud. Kami berkomitmen
untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarlembaga agar tugas
keimigrasian dapat berjalan secara optimal,” tutup Yuldi Yusman.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
| Renungan Hari Ini Kamis 13 November 2025, Membuka Mata Hati |
|
|---|
| Kasus Tewasnya Lucky dan Delfi Bukan Kecelakaan, Polda NTT Siap Tetapkan Tersangka November 2025 |
|
|---|
| WNA Asal Bangladesh Kabur dari Ruang Detensi Imigrasi Atambua, NTT |
|
|---|
| Renungan Katolik Hari Kamis 13 November 2025, Kerajaan Allah Sudah Ada di Tengah-tengah Kita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/PELAYANAN-Pelayanan-di-Kantor-Imigrasi-yang-ada-di-Indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.