Viral Lokal NTT
Humas Polda NTT Ungkap Kronologi Oknum Polisi Pukul Siswa SPN Kupang, Singgung Rokok
Berdasarkan pemeriksaan awal Bidpropam, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal terduga pelanggar terkait rokok.
Ringkasan Berita:
- Kejadian: Bripda TT memukul dua siswa SPN Kupang, dipicu masalah rokok dan pelaporan siswa; kejadian terekam dan viral di media sosial.
- Penanganan: Pelaku diamankan, saksi diperiksa, korban menjalani pemeriksaan medis (tidak ada luka), keluarga menyerahkan kasus ke Polda NTT.
- Kebijakan Polda NTT: Kasus ditangani Bidpropam secara profesional dan transparan; kekerasan tidak ditoleransi, pelaku mendapat langkah disiplin awal (Patsus).
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi laporan awal terkait dugaan pemukulan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT oleh seorang personel Ditsamapta, berinisial, Bripda TT, Kamis, 13 November 2025.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses penanganan kasus ini berada dalam atensi penuh dan kendali langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., yang memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum dan kode etik Polri.
"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam," ujar Kabid Humas.
Baca juga: Viral, Aksi Brutal Oknum Polisi Pukul 2 Siswa di SPN Kupang Polda NTT
Berdasarkan pemeriksaan awal Bidpropam, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal terduga pelanggar terkait persoalan rokok dan pelaporan siswa kepada anggota Polda NTT.
Propam Polda NTT telah melakukan langkah-langkah cepat, dengan Mengamankan dan melakukan interogasi terhadap terduga pelanggar Bripda TT, Melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci Bripda GP, yang merekam kejadian dan Melakukan pengecekan medis terhadap kedua siswa, KLK dan JSU. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban.
Selain itu, pihak keluarga dua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT. Setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan persuasif, keluarga menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT.
Hal ini menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi.
Bidpropam Polda NTT juga telah melakukam Pemeriksaan lanjutan terhadap dua siswa korban serta Penerbitan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar.
Kombes Pol Henry menegaskan bahwa Polda NTT menjadikan kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel.
"Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai Asah, Asih, dan Asuh dalam pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi," tutup Kabid Humas.
Viral di Medsos
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 26 detik viral di berbagai platfom media sosial.
TRIBUNFLORES.COM, menerima video tersebut, Jumat (14/11/2025) pagi.
Video tersebut menampilkan aksi seorang yang diduga anggota Polisi memukul dua orang siswa yang diduga merupakan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN).
Oknum Polisi tersebut tampak mengenakan baju kaos berwarna coklat dengan lambang Polri di bagian dada.
Ia tampak membabibuta memukul dua orang siswa itu dan direkam oleh seseorang yang juga diduga anggota Polisi.
Tempat kejadian dalam video tersebut diduga terjadi di Kupang.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., membenarkan kasus tersebut.
Kepada TRIBUNFLORES.COM, Jumat (14/11/2025) pagi menyebutkan kasus itu kini sedang ditangani oleh Propam Polda NTT.
Menurut dia, kasus pemukulan itu terjadi, Kamis (13/11/2025).
Ia menyebutkan oknum polisi yang memukul dua siswa SPN itu Bripda TT dan siswa SPN yaitu KLK dan JSU.
Sedangkan perekam video yang merupakan saksi kunci Bripda GP.
Dua siswa SPN itu sudah melakukan pengecekan medis dan hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” ujar Kombes Henry.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/PUKUL-SISWA-Oknum-Polisi-Bripda-TT-tampak-sedang-memukul-dua.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.