Kamis, 28 Mei 2026

Kasus BBM di Sikka

Polres Sikka Ungkap Pengiriman 400 liter BBM Jenis Solar ke Sulawesi Selatan

Satreskrim Polres Sikka berhasil mengamankan aktivitas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar di wilayah Pelabuhan Wuring, Kecamatan Alok Barat

Tayang:
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Polres Sikka Ungkap Pengiriman 400 liter BBM Jenis Solar ke Sulawesi Selatan
TRIBUNFLORES. COM/ARNOLDUS WELIANTO
AMANKAN- Satreskrim Polres Sikka berhasil mengamankan aktivitas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar di wilayah Pelabuhan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, pada Rabu malam (21/05/2026). 

 

Ringkasan Berita:Satreskrim Polres Sikka berhasil mengamankan aktivitas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar di wilayah Pelabuhan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, pada Rabu malam (21/05/2026).

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE- Satreskrim Polres Sikka berhasil mengungkap dan mengamankan aktivitas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar di wilayah Pelabuhan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, pada Rabu malam (21/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., bersama Kanit Tipidter dan anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, menjelaskan, pengamanan tersebut setelah menerima informasi terkait adanya aktivitas pengangkutan BBM subsidi ke atas kapal penangkap ikan KM. Sukron Ilahi GT 16 asal Pulo Madu, Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal yang sedang berlabuh di Pelabuhan Wuring, petugas menemukan sekitar 400 liter BBM jenis Solar yang tersimpan di sejumlah jerigen dengan berbagai ukuran.

Baca juga: Pembobol Kios di Ruteng Ternyata Terlibat Kasus Pencurian Keyboard di Nagekeo

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, BBM tersebut diduga diperoleh melalui pembelian menggunakan rekomendasi BBM subsidi nelayan yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan lokal. Dalam praktiknya, BBM kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi sebelum diangkut ke atas kapal.

Selain mengamankan barang bukti berupa BBM subsidi jenis Solar, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit kapal penangkap ikan KM. Sukron Ilahi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini Satreskrim Polres Sikka masih melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Sikka menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.(awk) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved