Berita Sumba Timur
Jaksa Mulai Periksa Tersangka Korupsi Dana Hibah di KPU Sumba Timur
SR selaku bendahara adalah salah satu pejabat di KPU Sumba Timur yang jadi tersangka dalam perkara korupsi dana hibah. Ia bersama SBD
Sebelumnya diberitakan, Kejari Sumba Timur menetapkan sekretaris, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi tersangka korupsi dana hibah.
Ketiganya kini ditahan di lembaga pemasyarakatan Waingapu, dan dapat dilakukan perpanjangan apabila diperlukan guna memperdalam proses penyidikan.
“Penetapan status tersangka terhadap tiga orang dengan inisial SBD selaku sekretaris, SL selaku PPK dan SR sebagai bendahara di KPU,” kata Kajari Sumba Timur, Akwan Annas dalam konferensi pers, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka itu berdasarkan fakta-fakta penyidikan yang diperoleh dari saksi-saksi dan ahli, serta alat bukti yang dikumpulkan tim penyidik.
“Adapun jumlah saksi dalam proses penyidikan ini sebanyak 30 saksi dan 2 orang ahli,” ujarnya. (dim)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
| Gelaran ETMC XXXII Ende Masih Sepi Penonton, Tribun Utama Hanya Diisi Panitia dan Official Tim |
|
|---|
| ETMC XXXIV Ende: Tahan Imbang Persap Alor, Pius Pake: Lebih Baik Seri |
|
|---|
| Viral, Aksi Brutal Oknum Polisi Pukul 2 Siswa di SPN Kupang Polda NTT |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Indonesia, NTT Siaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/BERI-KETERANGAN-Kepala-Seksi-Tindak-Pidana-Khusus-Helmy-Febrianto-Rasyid.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.