TAG
Bawaslu Kabupaten Kupang
-
Oknum Caleg di Kabupaten Kupang Kampanye Tanpa Surat Pemberitahuan
Surat tanda terima pemberitahuan kampanye wajib dimiliki setiap Caleg yang hendak melakukan kampanye, tapi kerap kali diabaikan oleh Caleg.
Selasa, 23 Januari 2024 -
Bawaslu Kabupaten Kupang Ungkap 5 Parpol Kampanye Tanpa Kantongi Injin Kepolisian
Ke lima parpol tersebut melakukan kampanye terbuka diduga tanpa mengantongi ijin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian.
Rabu, 13 Desember 2023