TAG
Pelecehan Anak di Flores Timur
-
Pelaku Pencabulan di Flotim Didenda Rp 60 Juta dan Biaya Restitusi Rp 6 Juta
Setelah sidang putusan yang memvonis hukuman 14 tahun penjara bagi 12 terdakwa pencabulan anak di bawah umur, Kejaksaan Negeri Flores Timur, NTT, sege
Senin, 16 Desember 2024 -
12 Terdakwa Pelecehan Anak di Flores Timur Divonis 3 hingga 14 Tahun Penjara
Sebanyak 12 terdakwa pencabulan anak di bawah umur divonis hukuman penjara 3 tahun 6 bulan (3,6 tahun) hingga 14 tahun.
Senin, 16 Desember 2024