TOPIK
Kasus Korupsi Jamkrida NTT
-
Kejati NTT Limpahkan 4 Tersangka Korupsi Rp 4 Miliar PT Jamkrida ke JPU PN Kota Kupang
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Raka perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 4,75 miliar.