Kamis, 16 April 2026

Berita TTU

Ini Agenda Kunjungan Bupati Timor Tengah Utara ke Negara Timor Leste

Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle mengatakan, kunjungan mereka ke Negara Timor Leste secara khusus untuk membahas

Tayang:
Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Ini Agenda Kunjungan Bupati Timor Tengah Utara ke Negara Timor Leste
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle mengatakan, kunjungan mereka ke Negara Timor Leste secara khusus untuk membahas lebih banyak membahas tentang perdagangan.

Dikatakan Falentinus, pada Jumat, 29 Agustus 202, ia diundang untuk makan secara khusus bersama Wakil Perdana Menteri Timor Leste.

Dalam makan bersama tersebut, ujar Falentinus, dirinya berniat membicarakan tentang isu di Inbate dalam konteks dan kapasitas sebagai teman atau sahabat. 

Pasalnya, persoalan sensitif seperti yang terjadi di Desa Inbate merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia.

 

Baca juga: Penyelidikan Kasus Penembakan WNI Oleh Polisi Perbatasan Timor Leste Sedang Berlangsung 

 

 

Meskipun demikian, salah satu hal yang menjadi niat penting untuk disampaikan kepada Wakil Perdana Menteri Timor Leste yakni bahwa, para polisi yang bertugas di perbatasan RI-RDTL Distrik Oecusse ditempatkan orang-orang yang berasal dari Oecusse.

"Jika berkenan, polisi yang bertugas di Perbatasan Indonesia-Oeccusi adalah orang Oecusse biar dia paham Bahasa Dawan," ujarnya, Kamis, 28 Agustus 2025.

Ia menerangkan, salah satu penyebab insiden bentrok tersebut adalah polisi yang bertugas di Perbatasan RI-RDTL Distrik Oecusse bukan orang Oecusse sendiri. Oleh karena itu, ketika masyarakat berbicara Bahasa Dawan, mereka tidak mengerti.

Falentinus meminta agar pelaku penembakan jika berkenan diproses sesuai hukum yang berlaku di Timor Leste. 

Ia kembali menegaskan bahwa, ihwal status perbatasan di Inbate merupakan kewenangan dan tupoksi pemerintah pusat. Oleh karena itu, pembahasan isu tersebut tidak bisa diambil alih pemerintah daerah.

"Tapi secara teman, kita dari hati ke hati. Ini kita berbicara atas nama pertemanan. Karena kewenangan (pembahasan tapal batas dan insiden bentrok) ada pada (pemerintah) pusat," ungkapnya. (bbr)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved