Selebritis

Saipul Jamil Bebas, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hajar Soroti Sambutan Bak Pahlawan

Syaiful Jamil adalah selebritis tanah air yang menjalani pidana kurungan dalam kasus pelecehan seksual. Kini ia bebas dan disambut bak pahlawan

Editor: hasyim ashari
Tribunnews.com
Saipul Jamil Bebas dari penjara dan disambut bak pahlawan 

TRIBUN FLORES.COM - Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hajar angkat bicara soal bebasnya Saipul Jamil.

Tertama soal bagaimana penyambutan terhadap Saipul Jamil saat dirinya bebas dari tahanan.

Abdul Fickar Hajar merasa aneh melihat kebebasan pedangdut Saipul Jamil disambut meriah bak pahlawan.

Seperti diketahui, Saipul Jamil telah resmi bebas murni pada Kamis 2 September 2021.

Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur disambut dengan meriah.

Karena hal tersebut, kebebasan Saipul Jamil justru menuai kontroversi.

Baca juga: Ruben Onsu Ungkap Watak Asli Sarwendah, Orangtua Betrand Peto Punya Rumah Seharga Rp 79 Miliar

Apalagi mengingat kembali kasus asusila Saipul Jamil terhadap anak di bawah umur yang membuatnya masuk penjara.

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hajar angkat bicara soal kebebasan Saipul Jamil.

Abdul Fickar merasa geram saat mengetahui Saipul Jamil disambut meriah oleh penggemarnya di depan Lapas Cipinang saat bebas.

Ia bahkan heran dengan penggemar Saipul Jamil yang malah euforia dengan kebebasan idolanya.

Pasalnya, Abdul menilai kasus Saipul Jamil merupakan tindakan yang tercela.

"Kita heran kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu," kata Abdul Fickar, dikutip dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/9/2021).

"Padahal dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya."

"Tindak pidana yang merusak seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang saya sayangkan," tuturnya.

Baca juga: Betrand Peto Rilis Single Terbaru Berjudul Ayah Ku, Terinspirasi dari Kisah Nyata Ruben Onsu

Oleh karena itu, Abdul Fickar sangat menyayangkan sikap para penggemar tersebut.

"Karena itu saya berkesimpulan, nggak nyambung gitu antara nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh masyarakat," ujar Abdul.

"Melihat perbuatan jahat seperti itu, dengan kegemaran orang pada seorang artis," sambungnya.

Saipul Jamil Bebas Murni Setelah Terima Remisi 30 Bulan

Seperti yang diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.

Dua kasus tersebut, yakni kasus asusila dan kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Momen kebebasan Saipul Jamil rupanya mengundang perhatian Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan.

Kepada awak media, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa kebebasan sang pedangdut berstatus bebas murni.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/9/2021).

"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni," kata Tonny.

"Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang," sambungnya.

Tonny Nainggolan menyebut Saipul Jamil mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan dari total hukuman.

Kata Tonny, masa tahanan yang harusnya dijalani mantan suami Dewi Perssik ini adalah 8 tahun kurungan penjara.

"Total remisi ada 30 bulan dari hukuman 8 tahun dua perkara," terang Tonny Nainggolan.

Berita lain terkait Saipul Jamil

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kebebasan Saipul Jamil Disambut Meriah, Pakar Hukum: Padahal Dihukum karena Perbuatan Tercela

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved