Berita Sikka
Buntut Mutasi Guru Negeri dari Sekolah Swasta,Kadis PKO Sikka Bakal Dicopot
Jabatan Kepala Dinas PKO Sikka berada di ujung tanduk pasca aksi damai memrotes penarikan guru negeri dari sekolah swasta di Kabupaten Sikka
Laporan wartawan Tribun Flores.com, Aris Ninu
TRIBUN FLORES.COM MAUMERE-Bupati Sikka,Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si tak hanya mengembalikan semua guru negeri yang telah dimutasikan dari sekolah swasta ke sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka juga terancam dicopot dari jabatannya.
Penegasan itu disampaikan Bupati Sikka dalam pertemuan dengan Majelis Pendidikan Katolik (MPK) Keuskupan Maumere, Selasa, 7 September 2021 di ruang kerja Bupati Sikka Jalan El Tari Kota Maumere.
"Saya juga akan mencopot Kadis PKO dan Kepala Bidang GTK sebagaimana tuntutan MPK pada point keempat. Saya perintahkan BKD untuk segera memproses ini" demikian Bupati Sikka dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Bupati Sikka Kembalikan Guru Negeri Ke Sekolah Swasta
Sebelumnya Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga dan Sekda Sikka, Alfin Parera menerima tuntutan MPK dalam aksi damai MPK,Jumat, 3 September 2021.
Aksi demo mengusung empat tuntutan.
Pertama meningkatkan kapasitas pendidikan di sekolah swasta dan mengembalikan semua guru yang ditarik dari sekolah swasta sejak 2020 hingga 2021 untuk kembali bertugas disekolah swasta.
Apabila masih membutuhkan guru ASN untuk disampaikan kepada Pemerintah.
Baca juga: Guru Sudah Meninggal Dimutasi dari Sekolah Swasta ke Sekolah Negeri di Kabupaten Sikka
Menyetujui tuntutan MPK untuk menghentikan sementara pembukaan sekolah baru baik negeri maupun swasta kecuali sangat dibutuhkan dan akan dilakukan melalui kajian oleh tim yang melibatkan berbagai pihak.
Ketiga, akan mengembalikan kewenangan yayasan dan pemerintah akan membentuk forum kemitraan pendidikan dengan SK Bupati Sikka.
Ketua MPK Maumere, RD Fidelis Dua menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sikka, Wakil Bupati Sikka dan Sekda Sikka bersama Jajaran yang telah merespon dengan memenuhi tuntutan dari MPK.
"Aksi kami adalah murni untuk menuntut keadilan dibidang pendidikan sebagaimana tertera dalam undang undang dan tidak ada muatan politik" jelas RD Fidelis Dua.
Baca juga: Kadis Pendidikan Sikka Tegaskan Tak Ada Penarikan Guru PNS Dari Sekolah Swasta Tapi Penataan
Hadir pada tatap muka ini, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Yaku Ripa, Asisten Administrasi, Robertus Ray, Kepala BKD, Lukas Lawe, Sekertaris Dinas PKO, Marthen Adji, jajaran MPK dan pers.
Tatap muka diakhiri dengan penyerahan SK mutasi guru ASN ke sekolah swasta yang ditarik tahun 2020 dan 2021.