Berita Nasional
Kemenkum Sahkan Struktur Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030
Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa Menteri Hukum
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2025–2030.
Penyerahan dokumen pengesahan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis 11 September 2025.
Hasto hadir bersama sejumlah pengurus DPP PDIP, antara lain Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.
Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa Menteri Hukum menyerahkan dua Surat Keputusan (SK), yaitu:
Baca juga: PDIP NTT Siap Ikuti Perintah Ketum Dukung Pemerintahan Prabowo
SK Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDIP.
SK Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia DPP PDIP Masa Bakti 2025–2030.
“Kedua SK ini diserahkan kepada, pertama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan kedua, kepada Direktur Utama Percetakan Negara Repubik Indonesia,” ujar Pareira.
Ia menambahkan, sekitar dua minggu sebelumnya, DPP PDIP telah mendaftarkan berkas secara daring (online) ke Ditjen AHU, dan dokumen fisik diserahkan melalui notaris yang ditunjuk partai. Menurutnya, proses berjalan lancar dan cepat.
“Akhir pekan lalu, Dirjen AHU menginformasikan bahwa berkas telah diproses dan SK sudah ada. Sehingga hari ini DPP PDIP menerima secara fisik SK pengesahan pengurusan DPP PDIP,” lanjutnya.
"Pak Sekjen menyampaikan salam dari Ibu Ketua Umum kepada Pak Menteri yang mewakili pemerintah dan Pak Sekjen mewakili Ibu Ketua Umum menerima SK didampingi sejumlah pengurus. Pak Sekjen mengucapkan terima kasih atas pengesahan SK pengurus yang relatif dalam waktu singkat. Beliau mengapresiasi sistem online di Kemenkum sehingga mempercepat proses pengesahan."
"Pak Menteri menyampaikan salam kembali ke Ibu Megawati. Pak Menteri juga menyebutkan kementerian berupaya memberi pelayanan secara cepat dan mudah dengan sistem online."
"Dengan diserahkannya SK Menteri Hukum tadi, kepengurusan DPP PDIP periode 2025-2030 pun secara hukum sah," pungkas Pareira.
Sebagaimana diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menetapkan kepengurusan periode 2025-2030 pada Kongres ke-VI PDIP di Bali awal Agustus lalu.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/PDIP-Pengurus-Periode-2025-2030.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.