Berita Manggarai
Petani Asal Manggarai Diciduk Polisi Diduga Curi Sepeda Motor
Unit Jatanras Polres Manggarai menciduk seorang petani diduga mencuri sepeda motor asal Lando Desa Bangka Kenda Kecamatan Wae Ri'i
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Pencurian-sepeda-motor.jpg)
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUN FLORES.COM,RUTENG-Unit Jatanras Polres Manggarai menciduk ESP (41), seorang petani beralamat di Lando Desa Bangka Kenda Kecamatan Wae Ri'i Kabupaten Manggarai, Jumat 10 September 2021.
ESP diamankan atas dugaan pencurian kendaraan bermotor milik Agustinus Magas (35). Korban berprofesi petani beralamat di Kenda Desa Bangka Kenda Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai.
ESP diciduk Unit Jataras di Kampung Kaweng Desa Bangka Kenda Kecamatan Wae Ri'i.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.S.IK, melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, mengatakan pencuri sepeda motor terjadi Kamis, 9 September 2021 sekitar pukul 23.00 Wita.
Baca juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka Terbatas Dilakukan Dinas Pendidikan Manggarai
Pelaku datang ke rumah korban mengambil sepeda motor Supra X 125 warna hitam nomor polisi EB 4485 EG diparkir di depan rumah di Kenda Desa Bangka Kenda.
Pelaku mendorong sepeda motor tersebut ke rumahnya.
Korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke aparat desa dan aparat desa menghubungi Unit Jatanras Polres Manggarai.
Anggota Unit Jatanras bergerak hari Jumat 10 September 2021 sekitar pukul 01.30 Wita. Bersama warga, mereka berhasil mengamankan pelaku di Kampung Kaweng Desa Bangka Kenda.
Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.