Berita NTT

Kakanwil Kemenkumham NTT Minta Kepala UPT Uji Kelayakan Instalasi Listrik

Kakanwil Kemenkumham NTT,Marciana Dominika Jone menginstruksikan semua kepala UPT melakukan uji kelayakan listrik pasca kebakaran Lapas Tangerang

Editor: Egy Moa
Dok.Kemenkumham NTT
KaKanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone memberi arahan kepada seluruh kepala UPT Jajaran, Jumat 10 September 2021 

Diantaranya melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan instalasi jaringan listrik pada bangunan kantor, fasilitas layanan dan bangunan blok hunian.

Kemudian melakukan penertiban penggunaan listrik yang tidak seharusnya dan fasilitas di luar ketentuan pada kamar hunian.

Baca juga: Sejak Bulan Mei Sekolah Tatap Muka Berlangsung di  NTT

Selain itu meningkatkan upaya pencegahan melalui deteksi dini terhadap warga binaan dan lingkungan sekitar yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

"Frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil terhadap blok/kamar hunian dan lingkungan sekitar agar lebih ditingkatkan," imbuhnya. 

Marciana juga meminta para Kepala UPT lebih meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan dan kontrol terhadap blok/kamar hunian, serta mengoptimalkan kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian guna meningkatkan kapasitas diri Warga Binaan serta menjaga kesehatan mental warga binaan dalam masa pandemi Covid-19.

Marciana mengingatkan kembali Surat Edaran Kakanwil yang ditujukan kepada para Kepala UPT di seluruh NTT agar bertanggung jawab dalam melaksanakan dan menjalankan program Getting To Zero Halinar (bebas HP, Pungli, Narkoba) di setiap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Baca juga: Sejak Bulan Mei Sekolah Tatap Muka Berlangsung di  NTT

Tak hanya itu pimpinan dan staf Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan juga wajib melakukan kontrol blok hunian, beranggang, pos menara, bengkel kerja, dapur dan instalasi listrik dan kabel- kabel listrik yang sudah usang atau rusak.

Pimpinan dan staf penjagaan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wajib memastikan di setiap blok hunian tidak boleh ada sambungan listrik untuk penggunaan dengan alasan apapun pada ruang sel warga binaan pemasyarakatan.

“Saya juga minta pada jajaran Imigrasi agar jangan sampai ada sambungan-sambungan yang dilakukan bukan oleh para ahli di pengawasan pihak PLN, yang dapat menimbulkan kebakaran di kemudian hari," pungkasnya.  

Berita NTT lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved