Berita Flores Timur

Terlibat Korupsi, 10 ASN Flores Timur Diberhentikan Tidak Hormat

Terlibat tindak pidana korupsi,selama 2019-2022 sebanyak 10 aparatur sipil negara di Kabupaten Flores Timur diberhentikan dengan tidak hormat 

Editor: Egy Moa
Tribun Flores.Com/Amar Ola Keda
Sekda Flores Timur,Paulus Igo Geroda 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Amar Ola Keda

TRIBUN FLORES.COM,LARANTUKA-Terlibat tindak pidana korupsi,sebanyak 10 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Flores Timur (Flotim) diberhentikan dengan tidak hormat. 

Sekda Flores Timur, Paulus Igo Geroda mengatakan, ke-10 ASN itu diberhentikan dengan tidak hormat setelah proses hukum mereka dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

"Sejak tahun 2019-2020, sudah 10 ASN  diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat kasus korupsi. Kalau yang melanggar disiplin ASN, pelanggarannya kategori ringan sanksinya hanya berupa penahanan kenaikan pangkat," ujarnya kepada wartawan, Rabu 15 September 2021. 

Ia mengimbau seluruh ASN di Flores Timur bekerja dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan diri sendiri.

Baca juga: Kampung Lewokluok Flores Timur Nominasi Enam Besar Kampung Adat Terpopuler

"ASB wajib punya etos kerja tinggi. Jika melanggar UU pasti ditindak," tandasnya.

Berita Flores Timur lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved