Berita Flores Timur
Tunggu Audit BPK NTT, Fraksi PAN Tak Cabut Mosi Tidak Percaya Ketua DPRD Flotim
Ketua Fraksi PAN DPRD Flores Timur,Rofinus Baga Kabelen menolak mencabut dukungan mosi tidak percaya Ketua DPRD Flotim sampai audit BPK NTT
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUN FLORES.COM,LARANTUKA-Fraksi PKB dan Nasdem telah menarik dukungan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Flores Timur, Robertus Rebon Kereta.
Ketua Fraksi PAN, Rofinus Baga Kabelen mengatakan fraksinya tetap komitmen menolak mencabut dukungan mosi tidak percaya hingga BPK Perwakilan NTT melakukan audit investigasi terhadap OPD pengelola dana Covid, Dinas Peternakan dan BPBD Flores Timur.
Ia menghargai keputusan politik fraksi Nasdem dan PAN yang sudah mencabut dukungan mosi tidak percaya.
"Saya dan teman-teman fraksi PAN menghargai sikap Fraksi Nasdem dan PKB. Bagi Fraksi PAN, goalnya bukan di palu sidang itu. Goalnya ketika rekomendasi DPRD beserta lampiran terkait data pendukung dilakukan audit investigasi itu sudah diserahkan ke BPK RI Perwakilan NTT dilakukan audit," ujarnya kepada wartawan, Minggu 19 September 2011.
Baca juga: Bersaing 65 Kabupaten di Indonesia, Flores Timur Kandidat Terbaik STBM Award
Ia mengatakan sikap politik menghadapi polemik itu tergantung kemauan baik politik pimpinan juga secara kelembagaan yang mesti melihat pengalaman pasca Perda pertanggungjawaban APBD tahun 2020. Rekomendasi audit investigasi tidak bisa ditindaklanjuti BP NTT karena tidak didukung data yang akurat.
Karena itu, kata Rofin, butuh komitmen DPRD untuk mengawal rekomendasi itu.
"Ini jalan terbaik, karena ini juga menyangkut wibawa DPRD. Kita akan terus kawal komitmen ini. Bukan berarti kita tidak punya pertimbangan kemanusiaan. Bicara soal pertimbangan kemanusiaan, ya saya juga punya kedekatan. Tapi bukan soal itu. Mungkin kami beda cara pandang. Bagi saya komitmen besar itu jadi yang utama. Jangan sampai kepentingan personal yang dominan," tandasnya.
Fraksi PKB dan Nasdem sebelumnya tergabung dalam tim 16 bersama dua fraksi lainnya, Gerindra dan PAN mendukung adanya pansus penelusuran penggunaan dana covid-19 tahun 2020 sebesar Rp14 miliar.
Baca juga: Kantor Pertahanan Flotim Canangkan Zona Integritas
Tim 16 ini kemudian mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan dewan menyusul keputusan Ketua DPRD, Robertus Rebon Kereta menolak pembentukan pansus dan mengalihkan ke rapat gabungan komisi.