Berita Flores Timur
Dugaan Gratifikasi, KRBF Adukan 30 Anggota DPRD Flotim ke Polisi
Diduga menerima gratifikasi 30 anggota DPRD Flores Timur diadukan aktivis Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF) ke Polres Flotim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/KRBF-Flotim.jpg)
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUN FLORES.COM,LARANTUKA-Aktivis Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF) melaporkan 30 anggota DPRD Flores Timur (Flotim) ke Polres Flotim, Senin 20 September 2021.
Pengaduan dilakukan Ketua KRBF, Maria Sarina Romakia dan Sekertaris KRBF, Peren Lamanepa tentang dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh 30 anggota DPRD Flotim.
Ketua KRBF, Maria Sarina Roma Kia mengatakan dugaan gratifikasi itu melibatkan 30 anggota DPRD Flotim dan Pemda Flotim.
"Yang menerima 30 anggota DPRD Flotim dan sebagai pemberi adalah salah satu staf badan keuangan daerah Flotim," ujarnya kepada wartawan, Senin 20 September 2021.
Baca juga: Bersaing 65 Kabupaten di Indonesia, Flores Timur Kandidat Terbaik STBM Award
Sekretaris KRBF, Peren Lamanepa mengatakan berdasarkan informasi yang berkembang gratifikasi itu dilakukan saat rapat pembahasan LKPJ dan usulan pembentukan Pansus penelusuran dana covid-19 tahun 2020.
"Waktu persisnya itu tugas kepolisisan yang mendalami lebih lanjut," katanya.
Wakil Ketua DPRD Flotim, Mathias Weron Enai membantah adanya gratifikasi di lembaga DPRD.
"Tidak ada grarifikasi dalam proses pembahasan LKPJ dan Pansus dana Covid-19. Sidang itu saya yang pimpin. Setahu saya, di lembaga ini tidak terjadi seperti itu,” bantah Mathias.
Baca juga: Terlibat Korupsi, 10 ASN Flores Timur Diberhentikan Tidak Hormat
Ia mengatakan pembahasan penelusuran dana Covid terjadi normatif.
Tidak ada gratifikasi.
“Kalau ada gratfifikasi mungkin keputusannya normal-normal saja. Atau kita rekomendasi audit internal, tapi kan hasilnya lembaga merekomendasikan ke BPK untuk dilakukan audit investigasi. Sebagai salah satu pimpinan lembaga ini, saya pastikan itu tidak ada," tandas Mathias.