Berita Nagekeo
Polda NTT Amankan Pembangunan Waduk Lambo di Mbay
Pembangunan Waduk Lambo di Kecamatan Aesesa Selatan,Kabupaten Nagekeo mendapat pengamanan personil Polda NTT agar berjalan lancar dan aman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Kabid-Humas.jpg)
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Ryan Nong
TRIBUN FLORES.COM, WAINGAPU-Pembangunan Waduk Lambo di Kecamatan Aesesa Selatan,Kabupaten Nagekeo Pulau Flores mendapat pengamanan personil Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.Hum dalam rilis, Jumat 24 September 2021 mengatakan Waduk Lambo merupakan proyek strategis nasional sesuai Perpres 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Negara atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Kehadiran Polri di lokasi pembangunan untuk pengamanan dan menjamin proyek berjalan baik, aman dan sesuai target penyelesaian yang direncanakan.
"Sampai saat ini keamanan di lokasi pembangunan bendungan masih kondusif, memang beberapa hal yang perlu disinkronkan, namun semua berjalan dengan aman dan harmonis,”kata Rishian.
Baca juga: 12 Desa Rawan Pangan di Nagekeo dapat 40,6 Ton Beras dari Pemda
Ia menegaskan, tidak ada bentrok warga dengan Polri (Brimob) yang melakukan pengamanan dengan masyarakat.
Karena kehadiran Polri semata-mata membantu pengamanan pembangunan sehingga dapat berjalan aman dan lancar.
Untuk diketahui, 20 September 2021 dilaksanakan pencocokan data pengukuran lahan oleh BPN terkait identifikasi status dan batas-batas tanah.
Pengukuran dihadiri Camat Aesesa, Kepala Desa Labulewa dan Balai wilayah sungai(BWS) sebagai penanggung jawab pembangunan.
Sedangkan kehadiran 15 orang personel Brimob NTT dan 15 orang personil Polres serta 10 orang dari Satuan Pol PP atas permintaan untuk mengamankan petugas pendataan tanah dan masyarakat agar tidak terjadi bentrok fisik di lapangan.
Baca juga: 12 Desa Rawan Pangan di Nagekeo dapat 40,6 Ton Beras dari Pemda
Ada sekelompok masyarakat LSM menghalangi proses pencocokan pengukuran tersebut karena merasa tidak setuju antara lain batas wilayah antarsuku yang belum dipastikan di dua titik oleh suku-suku yang saling klaim.
Mereka khawatir lahan pertanian dan makam mereka tenggelam.
Masyarakat Adat Labolewa sempat melakukan pemblokiran untuk menolak Pembangunan Waduk Lambo. Karena masyarakat adat Labolewa menilai hak - hak masyarakat adat (tanah ulayat suku) tidak terakomodir, namun semuanya dapat diselesaikan dengan damai setelah dilakukan diskusi dan mediasi.
Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif meminta semua pihak menahan diri, semua persoalan di lapangan dapat diselesaikan dengan baik. Polri akan mengamankan pembangunan,”kata Kombes Rishian Krisna.