Rabu, 8 April 2026

Berita Nagekeo

12 Desa Rawan Pangan di Nagekeo dapat 40,6 Ton Beras dari Pemda

Sejumlah 12 desa rawan pangan di Kabupaten Nagekeo mendapat alokasi beras rawan pangan 2021 sebanyak 40,600 ton

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto 12 Desa Rawan Pangan di Nagekeo dapat 40,6 Ton Beras dari Pemda
Dok.Pemda Nagekeo
Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja menyerahkan bantuan beras rawan pangan kepada warga Desa Kotodirumali, Jumat 17 September 2021 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi

TRIBUN FLORES.COM, MBAY-Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja menyerahkan bantuan beras rawan pangan 4,9 ton kepada warga Desa Kotodirumali di Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, Jumat 17 September 2021.

Kepala Dinas Pangan Nagekeo, Petrus Gu  mengatakan Pemda mencadangkan 40,600 ton beras yang diperuntukan bagi 12 desa rawan pangan.

Ke-12 desa rawan itu adalah Desa Degalea, Pautola, Kotodirumali, Tonggo, Woedoa, Rendubutowe, Renduwawo, Gero, Focolodorawe, Nagerawe, Anakoli, dan Watuapi.

Sasaran rawan pangan berdasarkan hasil penilaian tim tahun 2019 dan 2020.

Baca juga: Kambing dan Sapi Tak Lagi Cari Makan di Halaman RSD Aeramo di Mbay

"Dinas mengirimkan data produksi pertanian ke pemerintah pusat, lalu pemerintah pusat menentukan  desa-desa kategori rawan pangan ke daerah," ujar Petrus.

Dikatakan Petrus, beras CPPD dibagi kepada kepala keluarga (kk) dengan dasar jumlah jiwa. Satu jiwa  mendapat 4 Kg untuk 10 hari, dengan catatan satu hari 400 gram.

"Bantuan beras CPPD ini tidak diperuntukan bagi ASN, TNI POLRI, pengusaha menengah ke atas dan juga warga yang memiliki sawah," ungkapnya.

Petrus menjelaskan,pengadaan beras dilakukan terpusat secara swakelola oleh dinas melalui  PPK, tim persiapan, tim pelaksana dan tim pengawas.

Baca juga: Setelah 12 Tahun Mengajar di Keo Tengah Mbay Guru Irna Dapat Hunian Layak

Dinas mengirim nota pesanan kepada kelompok tani (Poktan) selaku penyedia.

Para penyedia hingga umumnya Poktan dari Mbay, juga Poktan dari persawahan Lambo dan Olaia.

Pengadaan dilakukan bertahap sesuai kapasitas gudang penyimpanan.

Beras cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) ditampung di Gudang KUD Nila, Kecamatan Aesesa.

Diisi dalam karung lalu dijahit ulang dan diberi label CPPD. Juga ditulis jenis beras seperti Inpari 32 dan asal KUD/Poktan.

Baca juga: Bupati Nagekeo Serahkan Hibah Pembangunan Dua Masjid di Mauponggo

Panyerahan beras dihadiri Camat Keo Tengah, Hildegardise dan Kepala Desa, Maternus Mau.
Selesai pembagian di Desa Kotodirumali, Wabup Nagekeo melanjutkan kunjungan kerja ke Desa Lewangera memantau vaksinasi Covid-19.

Berita Nagekeo lainnya

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved