Berita NTT

Kapolda NTT Tindak Tegas Pelaku Perusak Ekosistim Laut

Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif memberikan perhatian serius terhadap perusak ekosistim laut

Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Kapolda NTT Tindak Tegas Pelaku Perusak Ekosistim Laut
Istimewa
Kepala Kepolisian Daerah NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM,Ray Rebon

TRIBUN FLORES.COM,KUPANG-Penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) dan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing) menggunakan bahan peledak merugikan kelestarian ekosistem perairan.

Karena itu Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT berupaya menjaga laut dari ancaman destructive fishing melalui operasi illegal fishing dalam waktu dekat.

Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif, memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini.

"Polda NTT akan menindak tegas setiap pelaku ilegal fishing. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan operasi illegal fishing terutama di wilayah-wilayah destinasi wisata, karena masyarakat tidak hanya melihat laut tapi juga biota lautnya," tandas Kapolda NTT, Rabu 29 September 2021.

Baca juga: Simak Pesan Kadis PK NTT Linus Lusi Buka Workshop di SMKN 1 Ile Ape Lembata

Kapolda menegaskan destructive fishing yang dilakukan oleh oknum masyarakat pada umumnya menggunakan bahan peledak (bom ikan) yang dirakit secara manual.

"Para pelaku juga menggunakan bahan beracun untuk menangkap ikan," tandas jenderal polisi bintang dua ini.

Penggunaan bahan-bahan tersebut, tandas Kapolda NTT mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan ekosistem di sekitarnya.

Juga menyebabkan kematian berbagai jenis dan ukuran biota laut yang ada di perairan tersebut.

Baca juga: Dikalahkan Atlet DKI, Kandas Peluang NTT Rebut Medali Cabang Wushu

Kapolda NTT menyebutkan bahwa dampak penggunaan bahan peledak sangat mengancam habitat laut khususnya terumbu karang dan spesis mahluk laut lainnya.

"untuk memulihkan semua itu membutuhkan waktu yang sangat lama. itupun tergantung kondisi habitat laut yang mengalami kerusakan," tandas mantan Kakorpolair Baharkam Polri ini.

Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif SH MHum mengharapkan kerjasama dan proaktif dari masyarakat untuk melakukan pengawasan bersama.

Ia minta apabila melihat kejadian tersebut agar dilaporkan ke aparat kepolisian maupun instansi terkait lainnya guna meminimalisir kejadian tersebut.

Baca juga: Kejati NTT Sita Uang Rp 17,3 Miliar dari Kasus Korupsi Hypermart Store

"Perlu peran serta masyarakat dalam mengatasi destructive fishing dengan luasnya wilayah laut di NTT, " ujar Kapolda NTT.

Diakui pula kalau ada keterbatasan pemerintah untuk mengawasi kegiatan destructive fishing.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved