Berita NTT
Pemerintah Siapkan Uang Tunai Khusus Rumah Tangga Miskin Ekstrim di NTT
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah menyiapkan bantuan tambahan uang tunai khusus bagi rumah tangga miskin ekstrem di NTT
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Irfan Hoi
TRIBUN FLORES.COM,KUPANG-Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan sisa tiga bulan tahun anggaran 2021 akan disiapkan bantuan tambahan uang tunai khusus bagi rumah tangga miskin ekstrem pada lima kabupaten prioritas di Provinsi NTT.
Untuk program khusus 2021, pemerintah menggunakan program yang ada yaitu program Sembako dan BLT-desa untuk memberikan dukungan tambahan bagi kelompok miskin ekstrem.
Wapres menegaskan anggaran bukan masalah utama penanggulangan kemiskinan ekstrem. Sebab, anggaran kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah sudah mencukupi, namun tantangannya adalah bagaimana program tersebut konvergen dan terintegrasi dengan sasaran yang ditetapkan.
Konvergensi merupakan faktor utama penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada lokus yang sama secara wilayah maupun target masyarakat yang tepat.
Baca juga: Wakil Presiden Maruf Amin Bahas Penanganan Kemiskinan Ekstrim Lima Kabupaten di NTT
Ditegaskan Wapres,yang terpenting adalah mencoba mensinergikan program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
"Saya kira ide-ide yang muncul dan sesuai dengan tantangan dan kondisi di NTT. Kami ingin dalam menerapkan program yang lebih kontekstual sesuai dengan apa yang diharapkan," katanya.
Rapat kerja penanggulangan kemiskinan ekstrim di NTT dipimpin Wapres di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Minggu 17 Oktober 2021, dihadiri Gubernur dan Wakil Gubenur NTT, Bupati Sumba Timur, Bupati Timor Tengah Selatan, Bupati Rote Ndao, Bupati Sumba Tengah, dan Bupati Manggarai Timur.
Penetapan lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021 bukan hanya didasarkan kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut.
Baca juga: Gubernur NTT Berikan Kain Tenun kepada Wakil Presiden
Ukuran tingkat kemiskinan ekstrem yang digunakan mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa, yaitu 1,9 dolar AS PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US dolar PPP per kapita per hari.
Khusus untuk lima kabupaten di NTT, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 212.672 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 89.410 RT.
Jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Sumba Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 17,47