Berita Lembata
Terduga Pembunuhan di Lembata Bersembunyi di Kebun
Aparat Polres Lembata akhirnya meringkus Ola Beniehaq, terduga pembunuhan Hamdan Hatete,Rabu, 27 Oktober 2021 sekitar pukul 23.30 Wita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Tangkap-Pelaku.jpg)
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUN FLORES.COM-LEWOLEBA-Aparat Polres Lembata akhirnya meringkus Ola Beniehaq, terduga pelaku pembunuhan Hamdan Hatete pada, Rabu, 27 Oktober 2021 sekitar pukul 23.30 Wita.
Seusai menghabisi nyawa Hamdan, Ola dikabarkan melarikan diri ke kebun milik orang tuanya di Wangatoa, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan.
Pelaku ditemukan bersembunyi di kebun milik orang tuanya di Wangatoa, Kelurahan Selandoro Kecamatan Nubatukan berkat kejelian petugas dalam mengolah TKP dan mencari bukti-bukti.
Ola tak berkutik saat petugas menangkapnya dari tempat persembunyiannya. Petugas langsung memborgol dan menggiringnya ke Mapolres Lembata untuk menjalani proses pemeriksaan.
Baca juga: SMPN 1 Atadei Lembata Gelar Perlombaan Rayakan Bulan Bahasa
Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten mengaku anggotanya telah meringkus pelaku pembunuhan yang menewaskan korban Hamdan Hatete.
"Pelaku sudah tertangkap di kebun atas milik orang tuanya. Ia langsung dibawa ke kantor,” ujar Kapolres Yoce Marthen kepada wartawan.
“Dari semalam langsung kita periksa dan akan dilanjutkan lagi hari ini berikut saksi-saksi lain yang lain,” tambahnya.
Dijelaskan, pelaku pembunuhan sadis itu langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lembata guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca juga: Julie Laiskodat Datangkan Alsintan untuk 11 Poktan di Lembata
“Kalo pasal nanti kita lihat hasil pemeriksaan, tapi kalau persangkaan awal pembunuhan pasal 338 ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.
Ola Beniehaq nekat memenggal kepala korban Hamdan Hatete, pada Rabu malam.
Peristiwa bikin geger warga Lewoleba itu terjadi di halaman rumah korban disaksikan sang istri yang bersama-sama korban baru kembali ke rumah di bilangan Komak, Kelurahan Lewoleba.
Pelaku kemudian membawa kepala korban itu ke rumahnya dan dibakar. Pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan kepala korban yang sedang dibakarnya itu di dalam api, saat aparat datang mencari. Kepala korban pembunuhan itupun dievakuasi petugas.
Baca juga: 650 Siswa Tidak Mampu di Lembata Dapat Bantuan Tablet, Seragam dan Tas Sekolah
Namun selang beberapa jam kemudian, polisi membekuk pelaku dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lembata.