Berita Lembata
UPDATE Pembunuhan Lembata, Kepala Korban Dipenggal Lalu Dibakar Pelaku
Tragis pembunuhan di Lembata. Pelaku memenggal kepala korban terpisah dari anggota badan lalu membawa kepala korban membakar di rumahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Tangkap-Pelaku.jpg)
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUN FLORES.COM,LEWOLEBA-Pembunuhan sadis, Rabu 27 Oktober 2021 sekitar pukul 18.30 Wita menggegerkan warga Kota Lewoleba di Pulau Lembata.
Pelaku Ola Benieheq menghabis korbanya, Hamdan Hatete bersimbah darah dihadapan istrinya. Kepalanya putus terpisah dari tubuhnya lalu dibawa lari oleh Ola Benieheq, warga Wangatoa, Kelurahan Selandoro.
Keterangan dihimpun Rabu malam menyebutkan, Hamdan bersama istrinya baru kembali ke kediamannya dihadang pelaku Ola Beniehaq.
Tragisnya setelah memenggal korban, pelaku membawa kepala korban ke rumahnya di dekat SDN Wangatoa kemudian dibakar.
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Lembata, Kepala Korban Dipenggal Dibawa Pelaku
Kepala korban dievakuasi aparat dari dalam api, pada saat aparat kepolisian berupaya mencari pelaku di rumahnya. Sedangkan pelaku melarikan diri saat didatangi polisi. Jasad korban dilarikan ke RSUD Lewoleba.
Menurut warga setempat, Ola Beniehaq pulang dari merantau di Kalimantan sedang belajar ilmu hitam.
Informasi pembunuhan tragis ini beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan What's App. Warga di Kota Lewoleba diminta waspada karena pelaku belum ditangkap dan sementara diburu aparat Polres Lembata.
Aparat Polres Lembata bergerak gesit menangkap Ole Benieheq pada Rabu, 27 Oktober 2021 sekitar pukul 23.30 Wita.
Ola tak berkutik pada saat petugas menangkapnya dari tempat persembunyian di kebun milik orangtuanya di Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan.
Baca juga: Terduga Pembunuhan di Lembata Bersembunyi di Kebun
Petugas langsung memborgol dan menggiringnya ke Mapolres Lembata untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten mengatakan, personilnya telah meringkus pelaku pembunuhan yang menewaskan korban Hamdan Hatete.
"Pelaku sudah tertangkap di kebun atas milik orang tuanya. Ia langsung dibawa ke kantor,” ujar Yoce Marthen kepada wartawan.
“Dari semalam langsung kita periksa dan akan dilanjutkan lagi hari ini berikut saksi-saksi lain yang lain,” tambahnya.
Baca juga: SMPN 1 Atadei Lembata Gelar Perlombaan Rayakan Bulan Bahasa
Dijelaskan, pelaku pembunuhan sadis itu langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lembata guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Kalo pasal nanti kita lihat hasil pemeriksaan, tapi kalau persangkaan awal pembunuhan pasal 338 ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.