Senin, 13 April 2026

Berita Kota Kupang

Penemuan Jasad Terbungkus Kantong Plastik,Polisi Amankan Banyak Barang Bukti

Kepolisian Sektor Alak mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi penemuan jasad dibungkus kantong platik hitam di Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Penemuan Jasad Terbungkus Kantong Plastik,Polisi Amankan Banyak Barang Bukti
TRIBUN FLORES.COM/RAY REBON
Barang bukti kasus penemuan jasad dibungkus kantong plastik hitam dijemur di halaman Kantor Polsek Alak, Senin 1 November 2021. 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Ray Rebon

TRIBUN FLORES.COM.COM,KUPANG-Penyelidikan kasus penemuan jasah perempuan dan anak kecil terus dilakukan aparat Polsek Alak dan Polres Kupang Kota.

Polisi telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian berupa dua kantong plastik warna hitam yang dipakai membungkus jenazah.

Barang bukti lainnya celana pendek jeans merk Lea, ikat rambut, sisa rambut perempuan, pakaian dalam wanita, masker, ikat pinggang perempuan, baju, topi perempuan dan jaket jeans bayi, popok bayi dan pakaian bayi serta pakaian perempuan yang dipakai kedua korban.

Barang bukti tersebut diamankan di Polsek Alak sejak Sabtu 30 Oktober 2021.

Baca juga: Mayat Ibu dan Anak Terbungkus Plastik Gemparkan Warga Kota Kupang

Pantauan TRIBUN FLORES.COM, Senin 1 November 2021 di halaman Polsek Alak, sejumlah barang bukti temuan di TKP sedang dikeringkan di halaman kantor mengeluarkan aroma tak sedap dihirup indra penciuman.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK di Polres Kupang Kota, Senin 1 November 2021 mengakui penyelidikan kasus ini masih terus dilakukan.

"Polisi dalam hal ini Polsek Alak masih melakukan penyelidikan," kata Satrya Perdana.

Ia baru bisa memastikan satu jasad berjenis kelamin laki-laki berusia 1-3 tahun. Sementara jasad perempuan merupakan seorang ibu berusia 25-30 tahun.

Baca juga: Trend Baru Seks di Kota Kupang, LSL Bukan Lagi Sesama Waria Tapi Pria Macho

"Hasil lainnya kita masih menunggu hasil otopsi tertulis dari tim dokter," kata Satrya Perdana.

Dikatakan, polisi juga mencocokkan laporan orang hilang baik di Polres Kupang Kota maupun Polsek jajaran.

"Kita cocokkan dengan data terkait orang hilang namun belum ada kecocokan," imbuh Satrya Perdana.

Untuk sementara jenazah tanpa identitas ini masih dititipkan di ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

"Kita juga lakukan identifikasi melalui sidik jari namun jenazah sudah rusak sehingga agak sulit," ujarnya.

Baca juga: Pekerjaan Anak Dibawah Umur, Pemilik PUB di Kota Kupang Ditahan Polisi

Diberitakan sebelumnya, pekerja proyek SPAM di Kalidenden, Kota Kupang menemukan jasad dibungkus plastik hitam, Sabtu 30 Oktober 2021.

Barang bukti kasus penemuan jasad dibungkus kantong plastik hitam diamankan di Polsek Alak.

Berita Kota Kupang lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved