Berita Flores Timur
Bikin Resah Penumpang Kapal, Porter Pelabuhan Larantuka Dibubarkan Pemda Flotim
Ulah segelintir portir di Pelabuhan Larantuka meresahkan penumpang, Pemda Flotim membubarkan organisasi portir dan menggabungkan ke TKBM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Buka-Baju-Portir.jpg)
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUN FLORES.COM,LARANTUKA-Ulah segelintir porter di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) sering dikeluhkan penumpang. Berdalih mengangkat barang penumpang tanpa izin pemilik, mereka mematok harga semaunya.
Belum lama viral di media sosial kasus pemerasan dengan kekerasan kepada salah satu penumpang kapal PT.Pelni yang diduga dilakukan para porter Pelabuhan Larantuka.
Menanggapi keluhan itu Wakil Bupati Flotim, Agustinus Payong Boli bersama lintas sektoral yakni, Syahbandar Larantuka, PT. Pelni, pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan aparat TNI/Polri membubarkan organisasi porter Pelabuhan Larantuka, Rabu 3 November 2021.
Pembubaran porter ini ditandai dengan penyerahan baju TKBM kepada koordinator portir, Jimmy Susanto.
Baca juga: Difasilitasi Partai Nasdem,100 Nelayan Flores Timur Dibimbing Membuat Alat Pancing Gurita
Anggota porter ini akan bergabung dengan organisasi resmi TKBM Pelabuhan Larantuka,sehingga mudah diawasi.
"Mereka (porter) digabungkan ke TKBM. Pengawasannya 'by name by address'. Hak-hak buruh seperti BPJS, pemberdayaan ekonomi melalui koperasi dan hak-hak dasar lainnya akan terpenuhi di TKBM," ujar Wakil Bupati, Agustinus Payong Boli, saat membubarkan organisasi porter di ruang tunggu Pelabuhan laut Larantuka, Rabu, 3 November 2021.
Setelah melakukan pembubaran porter, Pemda Flotim menetapkan tarif resmi jasa TKBM kategori mekanik dan TKBM non mekanik yang akan di pasang di Pelabuhan Larantuka.
"Tarifnya dibuat dalam bentuk baliho, agar semua orang mengetahuinya," katanya.
Baca juga: Patahan Bawah Laut, Desa Tiwatobi Flores Timur Potensial Dihajar Gempa Besar dan Tsunami
Selain tarif, Pemda juga menempatkan kotak pengaduan dan pos pengamanan bersama di Pelabuhan Larantuka yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Syahbandar, PT.Pelni dan Pemda Flores Timur.
Menurut Agus, dibubarkanya organisasi porter dan bergabung dengan TKBM adalah hal baik bagi pemenuhan hak-hak buruh TKBM seperti kesehatan, ekonomi kenyamanan penumpang dan memudahkan pengawasan tim terpadu jika ada masalah.
"Jika buruh TKBM melanggar ketentuan-ketentuan yang ditetapkan maka anggota TKBM tersebut diminta kembalikan uang penumpang, pemecatan dari keanggotaan TKBM bisa diproses pidana. Ini keputusan penting solusi atas masalah buruh dan penumpang. Tidak ada lagi pemerasan dengan kekerasan," tegasnya.