Berita Lembata
Jembatan Apung Pantai Wulenluo Lewoleba Dipindahkan Setelah Proses Hukum
Jembatan apung di Pantai Wulenluo yang menjadi obyek kasus dugaan korupsi yang sedang disidangkan akan dipindahkan setelah status hukumnya jelas.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUN FLORES.COM,LEWOLEBA-Jembatan titian (Jeti) apung di Pantai Wulenluo, Kota Lewoleba akan segera dipindahkan setelah status hukumnya jelas.
Jembatan apung tersebut masih bermasalah karena menjadi bagian dari objek kasus dugaan pidana korupsi proyek wisata Pulau Siput Awololong yang saat ini disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang.
Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, menjelaskan pemindahan jeti apung ini merupakan rekomendasi dari Unit Pengelola Pelabuhan Lewoleba dalam rangka pembangunan Pelabuhan Lewoleba.
Thomas Ola belum memastikan ke mana jeti apung itu akan dipindahkan. Beberapa opsi lokasi pemindahan yakni di kawasan Bukit Cinta, Pantai Mutiara atau di Pantai Lewolein di Desa Dikesare.
Baca juga: Kabar Gembira untuk Rakyat Lembata!Kapal Pelni Kembali Singgahi Pelabuhan Lewoleba
Tentang pembangunan Pelabuhan Lewoleba, Thomas Ola menerangkan,rencana induk pengembangan masih dalam tahapan finishing pada 2022, sehingga pembangunan dermaga akan menunggu rencana induk pengembangan karena mereka harus membangun di atas rencana induk pengembangan.
“Detail engineering design (DED) Pelabuhan Lewoleba sudah dilakukan. Ke deepan kita harapkan pembangunan dermaga dilakukan bertahap dan menjadi pusat keluar masuk mobilisasi orang dan barang,” kata Thomas Ola pada penanaman bakau di Pantai Riangdua, Kecamatan Nubatukan, Sabtu, 13 November 2021.
Ditakannya, Kementerian Perhubungan menyiapkan dana rehab rekon senilai Rp 5-10 miliar.
“Pembangunan dermaga secara keseluruhan memakan biaya ratusan miliar. Saran mereka kolam labuh sudah disurvei, kemudian jeti apung harus segera dipindahkan dan segera ada penilaian aset dan sertifikasi lahan, dan semuanya akan kita serahkan kepada kementerian karena itu kewenangan mereka,” kata Thomas Ola.