Berita Lembata

BK DPRD Lembata Terima Pengaduan Oknum DPRD 'Mandi Bareng' Istri Tetangga

Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lembata telah menerima pengaduan dari DW yang memergoki istrinya Ny.D 'mandi bareng' dengan GR oknum anggota DPRD.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/RICKO WAWO
Kantor Polres Lembata di Kota Lewoleba. 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM,Ricko Wawo

TRIBUN FLORES.COM,LEWOLEBA-Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lembata, Paulus Makarius Dolu mengatakan telah menerima pengaduan perselingkuhan anggota DPRD Lembata, GR yang terjadi, Kamis dini hari 25 November 2021.

"Saya dapat info pengaduan sudah masuk ke dewan tadi. Fisik pengaduan belum saya terima. Lagi dalam proses distribusi," kata Paul Dolu saat dihubungi, Senin, 29 November 2021.

Pengadu ke dewan kehormatan dilakukan oleh suami dari perempuan yang kedapatan berduaan bersama GR yakni DW.

"Kita nanti berproses dengan berpedoman pada kode etik dan beracara sesuai tata beracara. Kita tunggu disposisi Pak Ketua jika dipandang urgen maka langsung diagendakan (dalam badan musyawarah)," kata Paul Dolu.

Baca juga: Gunung Api dalam Laut Erupsi Bikin Heboh Warga Lembata

Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Lembata berinisial GR kepergok bersama istri tetangga Ny. D 'mandi bareng' di dalam kamar mandi rumah tetangganya di Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah, Kamis, 25 November 2021 dini hari.

Adalah DW, suami Ny.D yang memergoki istrinya 'mandi bareng' dengan GR. Seketika itu amarah DW meledak menghajar GR di dalam kamar mandi. Oknum wakil rakyat terhormat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil kabur menyelematkan diri.

Tak berselang lama setelah kejadian itu, DW mengadukan kasus perzinahan Ny.D dengan GR ke Polres Lembata.

Berita Lembata lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved