Selasa, 28 April 2026

Berita Sumba Barat

Dijemput Polisi, Seorang Tahanan Tewas di Polsek Katikutana Sumba Barat

Tahanan kasus tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak,Arkin Ana Bira alias Arkin (30) tewas dalam ruang tahanan Polsek Katikutana,Sumba Barat.

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Dijemput Polisi, Seorang Tahanan Tewas di Polsek Katikutana Sumba Barat
ISTIMEWA
Arkin Ana Bira, tahanan yang tewas di Polsek Katikutana, Sumba Barat 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Amar Ola Keda

TRIBUN FLORES.COM,KUPANG-Tahanan kasus tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak, Arkin Ana Bira alias Arkin (30) tewas dalam ruang tahanan Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, Kamis 9 Desember 2021.

Arkin diamankan sejumlah anggota polisi Rabu, 8 Desember 2021 malam sekitar pukul 22.30 Wita di rumahnya di Kabupaten Sumba Tengah.

Akun facebook Kalaisung Umbu Kora dalam postingannya di grup facebook Tana Waikanena Loku WaiKalala mencurahkan perasaan keluarga terkait kasus ini.

Ia menyebutkan kalau postingannya merupakan jeritan hati keluarga korban (Arkin ana bira) atas tindakan oknum kepolisian resort Sumba Barat yang telah melakukan penganiayaan terhadap Arkin Anabira sehingga nyawanya harus melayang akibat tindakan oknum-oknum tersebut.

"Sedikit kami ceritakan kronologis peristiwa hukum ini yg telah terjadi di wilayah hukum polres Sumba Barat pada tanggal 8 bulan Desember 2021 jam 22.30, datanglah segerombolan orang-orang memasuki rumah saya (Anderias M Pawolung) dengan tanpa izin dan dengan cara marah-marah menanyakan keberadaan saudara Arkin," tulisnya.

Ia mengakui beberapa saat kemudian orang-orang tersebut langsung datang didepan saya dalam keadaan Arkin sudah tertangkap.

Kemudian orang-orang tersebut mengikat dan membawa Arkin entah kemana keluarga sama sekali tidak diberitahukan, alasan apa sehingga Arkin ditangkap, terus tiba-tiba saja keesokan harinya kira-kira jam 10 pagi tepatnya tanggal 9 bulan Desember 2021 datanglah informasi dari pihak kepolisian melalui bapak Kapolsek Katikutana membawa berita kerumah saya dan mengatakan Arkin telah meninggal dunia.

Ia mengaku keluarga tidak saja kaget mendengar berita duka ini tetapi juga bingung untuk memahami cara-cara penegakan hukum seperti ini.

"Karena baru saja anak kami ditangkap atas nama penegakan hukum dan tidak berselang lama kemudian kabar duka yang harus kami dapat. Kami keluarga merasa aneh dan merasa banyak kejanggalan atas peristiwa yang menimpa anak kami Arkin Anabira atas tindakan yang telah diambil Polres Sumba Barat," tandasnya.

Keluarga berharap Kapolres Sumba Barat, Kasat Reskrim dan Kapolsek Katikutana memberikan penerangan dan penjelasan hukum agar keluarga dan seluruh masyarakat bisa memahami kejadian ini.

"Apakah proses dan cara penegakan hukum oleh penegak hukum wilayah polres Sumba Barat harus sebrutal dan setragis ini. Kami keluarga tidak akan diam. Kami akan berusaha keras untuk mengungkap dan terus mempertanyakan peristiwa meninggalnya anak kami Arkin Anabira yang dilakukan oleh pihak penegak hukum Polres Sumba Barat dan kami mohon bantuan dari berbagai pihak terkait untuk membantu kami mengusut tuntas dari tindakan tidak manusiawi," tandasnya.

Ditindak Tegas

Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021) membenarkan adanya kejadian ini. Ia berjanji akan menindak tegas anggotanya jika ditemukan adanya kelalaian.

"Jika ditemukan adanya kelalaian anggota, kami akan tindak tegas sesuai proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved