Berita Manggarai
Satu Jeriken dan Satu Botol Moke Disita Polres Manggarai
Operasi Penyakit Masyarakat Ranaka 2021 Polres Manggarai mengamankan minuman keras lokal (sopi/moke) di Bahong, Desa Golo Lonis, Kecamatan Ruteng.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUN FLORES.COM,RUTENG-Pihak kepolisian dari Polres Manggarai melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Ranakah Tahun 2021. Kegiatan operasi Pekat Ranakah - 2021 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Manggarai.
Operasi ini bertempat di jalan raya Negara Ruteng-Labuan Bajo, tepatnya di Kampung Bahong, Desa Golo Lonis, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Senin tanggal 13 Desember 2021 pukul 09.30 Wita.
Dalam giat Operasi Pekat Ranakah, petugas berhasil menemukan satu jerigen minuman keras jenis sopi/moke yang diisi dalam jeringen berukuran 30 liter dan satu botol Aqua besar.
Moke tersebut rencananya dibawa oleh pemilik ke Kampung Pateng Lesu, Desa Pateng Lese, Kecamatan Ndoso Kabupaten Manggarai Barat menggunakan mobil Cold Disel.
Baca juga: Diskusi Publik di Unika St.Paulus Ruteng; Mahasiswa Jangan Alergi Politik
Adapun identitas pemilik sopi itu berinsial HN (69) alamat Pateng Lesu Desa Pateng Lesu, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat untuk 1 jeringen berukuran 30 liter. Dan moke di 1 botol Aqua besar pemilik A J (55) yang juga alamat Pateng Lesu Desa Pateng Lesu, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.S.IK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, I Made Budiarsa, Selasa 14 Desember 2021, menjelaskan, setelah petugas melakukan penyitaan terhadap barang jenis sopi tersebut, juga langsung dilakukan surat tanda terima bukti barang bukti.
Budiarsa juga mengatakan, kegiatan tersebut diatas melibatkan anggota yang tergabung dalam operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Kasubag Dal Ops Polres Manggarai IPTU Daniel Djihu dan situasi berjalan dengan aman dan kondusif.