Berita Manggarai Barat
Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Manggarai Barat
Warga Kabupaten Manggarai Barat,Yohanes Adrianus Tunti (35) mengalami luka di sekujur tubuh diduga dianiaya oknum anggota Polres Manggarai Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Dianiaya-Polisi.jpg)
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Gecio Viana
TRIBUN FLORES.COM,LABUAN BAJO-Warga Kabupaten Manggarai Barat, Yohanes Adrianus Tunti (35), mengalami luka di sejumlah tubuhnya diduga dianiaya oknum anggota Polres Manggarai Barat. Kejadian tersebut terjadi di sebuah kafe di Labuan Bajo pada Minggu 12 Desember 2021.
Tidak terima, pria yang berprofesi sebagai sekuriti itu melaporkan oknum polisi berinisial J ke Propam Polres Mabar dan SPKT Polres Mabar, Kamis 16 Desember 2021.
Kepada awak media di Mapolres Mabar, pria yang akrab disapa Ari mengaku babak belur dianiaya oknum polisi tersebut serta sejumlah orang lainnya.
Akibat kejadian itu, ia mengalami memar pada pinggang sebelah kiri, luka pada bagian bibir, memar pada kepala bagian kiri serta luka pada sebelah bawah mata kanan.
Baca juga: Minum Racun Tanaman,Kepala Desa di Manggarai Barat Bunuh Diri di Hotel
Ari mengakui, ia dalam kondisi dibawah pengaruh alkohol, ia pun tidak mengetahui detail kronologis kejadian naas itu.
"Waktu kejadian kira-kira jam 2 pagi, saya memang dalam posisi on (mabuk) saat itu, saat hendak keluar dari pintu kafe saya bertemu salah seorang anggota polisi. Dia bertanya kepada saya apakah saya anggota atau tidak. Kamu anggota kah?. Begitu ucapnya kepada saya. Tiba-tiba saya langsung dipukul,” kisah Ari menirukan percakapan dengan oknum polisi.
Selanjutnya, ia mengaku dibawa keluar dari dalam kafe dan masih mendapatkan pukulan.
Ia sempat menanyakan telah melakukan tindakan pidana apa, namun masih mendapatkan perlakuan tindakan penganiayaan.
Baca juga: Masyarakat Manggarai Barat Diminta Waspada Longsor di Jalan Trans Flores
"Saya bilang saya kasus apa?, mungkin ini yang didengar kalau saya katakan anggota Densus 88, makanya saya dipukul," jelasnya.
Selanjutnya, Ari menjelaskan dibawa ke Mapolres Mabar menggunakan mobil milik kepolisian. Sesampainya di tempat itu, ia masih mendapatkan penganiayaan oleh seorang oknum anggota Polres Mabar.
"Saya dapat tempeleng," katanya.
Setelah beberapa waktu, ia pun diantar oleh anggota kepolisian ke kediamannya di Cowan Ndereng Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto mengatakan, akan menindak tegas bila terbukti anggota Polres Mabar melakukan penganiayaan terhadap warga.
Baca juga: Enam Rumah di Pulau Medang Manggarai Barat Sisa Puing
"Kalau terbukti, sel, tahan, copot. Itu perintah Kapolda,” katanya singkat.