Berita NTT
Gantung Kartu Pers di Mapolda NTT, Wartawan Desak Oknum Polisi Minta Maaf
Belasan wartawan di Kupang melakukan aksi damai ke Polda NTT menuntut permintaan maaf oknum polisi melarang wartawan meliputi rekonstruksi pembunuhan
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM.COM, Irfan Hoi
TRIBUN FLORES.COM,KUPANG-Buntut pelarangan terhadap wartawan yang sedang meliput rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe (30) dan Lael Macabel (1) di Kupang, Selasa 21 Desember dikecam keras gabungan wartawan di NTT.
Mereka melakukan aksi protes didepan Mapolda NTT, Rabu 23 Desember 2021 menggantung kartu identitas di gerbang pintu Mapolda NTT.
Selain berorasi, wartawan juga meminta oknum Polisi yang melakukan pelarangan agar menyampaikan permohonan maaf terbuka dipublik NTT.
Diketahui, sejumlah wartawan di NTT mendapat tindakan tidak menyenangkan dari oknum polisi saat gelaran rekonstruksi yang berlangsung, Selasa 21 Desember 2021 kemarin.
Baca juga: Sekda NTT, Separuh Hidup Frans Lebu Raya Didedikasikan untuk NTT
Oknum Polisi meminta agar tidak dilakukan perekaman gambar atau video saat berjalannya rekonstruksi. Bahkan, ada juga wartawan yang diancam akan disita handphonenya jika kedapatan mengambil gambar.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna, menyampaiakan dirinya akan berkoordinasi dengan oknum polisi itu untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada wartawan yang telah membantu pihak kepolisian dalam proses pemberitaan. Dia menyebut, kejadian tersebut bukan berniat melakukan pelarangan namun lebih kepada penertiban kepada orang-orang yang mengaku sebagai wartawan.