Berita NTT

Cerita Hemus Taolin Diciduk Satgas 53 Kejagung, Leher Dipiting Naik Mobil ke Hotel

Pengusaha kontraktor Heronimus Taolin dilepas kembali oleh Tim Satgas 53 Kejagung RI setelah diciduk bersama Kasidik Kejati NTT,Kondrat Mantolas.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/IRFAN HOI
Pengusaha kontraktor Heronimus Taolin (Hemus) memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu 22 Desember 2021 di kediamanya, Kota Kupang. 

Hemus juga kesempatan itu membantah pengakuannya bahwa dirinya sering diteror dan menjadi korban pemerasan dari Kondrat Matolas untuk mendapat sejumlah uang.

Terkait adanya pengakuan dari Kasi Penkum Kejati NTT bahwa Kondrat Mantolas merupakan jaksa yang sering melakukan tindakan tercela, hingga mendapat teguran dari Kejati NTT, Hemus menyebut dirinya belum pernah mendapat pemerasan.

"Mungkin itu untuk orang lain tapi hal itu saya belum alami karena kami ini bukan baru kenal," tegas dia.

Dari kejadian itu, ia menyebut mendapat pelajaran berharga dan kedepan akan lebih berhati-hati agar tidak terjadi hal yang sama karena niat baik namun kode etik atau aturan lain yang mengikat jaksa tidak mengijinkan maka bisa merugikan dirinya sendiri.

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved