Berita Ngada
Kejari Ngada Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
Kejaksaan Negeri Bajawa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM,Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUN FLORES.COM,BAJAWA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada mendapatkan anugerah predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Kejari Ngada mendapatkan anugerah penghargaan tersebut bersama dengan beberapa instansi pemerintah pusat dan daerah. Penghargaan tersebut diberikan secara virtual, Senin 20 Desember 2021.
Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Ngada, Gozwa melalui pesan WhatsApp, Sabtu 25 Desember 2021.
"Kejari Ngada mendapatkan anugrah predikat WBK atau wilayah bebas korupsi dari Kementrian pendayagunaan aparatur negara yang di ikuti seluruh instansi pemerintahan pusat dan daerah," katanya dalam pesan tertulis.
Baca juga: Manggarai dan Ngada Berpotensi Terjadi Hujan Sedang Hingga Lebat
Gozwa mengungkapkan, Kejari Ngada mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan.
"Dapat penghargaan WBK karena memenuhi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja," jelasnya.
Gozwa menegaskan, dengan penganugerahan tersebut, Kejari Ngada berkomitmen memberantas praktik-praktik korupsi di wilayah Kabupaten Ngada dan Nagekeo.
"Kejari Ngada berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik korupsi di daerah ini," tegasnya.