Berita Ende

'Bayar Jaksa' Rp 125 Juta, Pimpinan DPRD Ende Tak Respon Panggilan Kejari Ende

Pimpinan DPRD Ende enggan merespon panggilan Kejari Ende mengklarifikasi informasi 'bayar jaksa' Rp 125 juta dari uang persediaan Sekwan DPRD.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/ORIS GOTI
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Romlan Rustam ditemuai, Rabu 29 Desember 2021 di ruang kerjanya. 

Menurut Romlan, Rustam mengakui bahwa dirinyalah yang menandatangani catatan tersebut.

Namun, yang menulis rincian pengeluaran bukan Rustam, tetapi mantan Kabag Keuangan Setwan, David Mana.

David Mana telah diwawancarai ejari. David mengaku, rincian pengeluaran dalam catatan tersebut dibuat menindaklanjuti perintah salah satu pimpinan di DPRD Ende.

Romlan menguraikan, Kabag Keuangan diperintahkan oleh salah satu pimpinan di DPRD Ende menyiapkan uang untuk diserahkan ke jaksa.

Baca juga: Yayasan Tananua Sasar 30 Desa di Ende Perkuat Ketahanan Pangan

"Uangnya sudah sempat dicairkan dan sudah disiapkan, namun pada saat mau diserahkan ke pimpinan, tidak jadi, tidak usah, tidak perlu, pokoknya tidak jadilah diserahkan, disimpan kembali sama bendahara lalu diserahkan kembali ke kas daerah," jelas Romlan.

Mengenai Rustam yang susah ditemui di Kantor DPRD Ende, Romlan menyebut, mantan Bendahara Setwan itu, rupanya kurang lebih empat bulan terakhir ini sudah tidak masuk kantor.

Berita Ende lainnya

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved