Berita Lembata
Pemda Lembata Tutup Mata Kerusakan Ruas Jalan Lusikawak
Pemerintah Kabupaten Lembata dinilai oleh warga menutup mata menyaksikan kerusakan ruas Jalan Lusikawak di Kelurahan Leboleba.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUN FLORES.COM,LEWOLEBA-Untuk kesekian kalinya warga meminta kepada Pemda Lembata untuk memperbaiki ruas jalan rusak di wilayah Lusikawak, Kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Kota Lewoleba.
Warga Lusikawan, Andi Lasar mengatakan sampai saat ini pemerintah daerah belum juga menunaikan tugas dan kewajiban mereka membenahi jalan di wilayah Lusikawak. Uutuk kesekian kalinya, Andi berharap pemerintah bisa mewujudkan apa yang jadi kerinduan warga.
"Bangun jalan itu kebutuhan yang jadi tanggungjawab pemerintah," kata Andi ditemui di Lewoleba, Senin, 1 Januari 2022.
Menurutnya, kalau terus dibiarkan tanpa ada perbaikan maka bisa terjadi kecelakaan di Lusikawak karena medan jalan tanjakan yang cukup ekstrim.
Baca juga: Jaringan Internet di Lembata Alami Gangguan, Ini Penyebabnya
Sejak pemukiman dibuka sampai hari ini, infrastruktur di wilayah Lusikawak tidak pernah diperhatikan.
"Kami seperti kampung yang ada di dalam kota," ujarnya.
Lusikawak yang menjadi jalur evakuasi saat bencana juga jadi alasan kenapa Andi meminta pemerintah memperbaiki ruas jalan di sana. Selain itu, ruas tersebut merupakan jalur pendek menuju wilayah Kecamatan Atadei dan jalur menuju sejumlah fasilitas sekolah termasuk SMAN 2 Nubatukan.
"Lusikawak adalah tempat jalur evakuasi apabila ada bencana. Terbukti saat hoax tsunami dan gempa, banyak orang lari ke sana. Jadi pemerintah segera lakukan peningkatan ruas jalan karena kebutuhan masyarakat dan juga jalur evakuasi," ujarnya.
Kata Andi, pada bulan Mei, Juni dan Juli tahun lalu, warga sempat secara swadaya menambal beberapa ruas jalan yang.
Baca juga: Beredar Rekaman Suara Diduga Milik Sekdis Kominfo Lembata, Protes Soal Mutasi, Ini Kata Sekda
"Jalan itu tanggungjawab pemerintah tapi kalau masyarakat yang ambil alih maka itu ada sesuatu. Mereka kerja bukan untuk pencitraan tapi untuk urusan hidup mereka," tegasnya.
Pinjaman PEN Rp 225 Miliar
Jelang akhir tahun anggaran 2021, Pemkab Lembata bersama PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) akhirnya menandatangani perjanjian pemberian pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis 30 Desember 2021.
Dalam kegiatan penandatanganan yang berlangsung secara virtual tersebut Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, bersama Direktur PT. SMI (Persero), Faaris Pranawa, menyepakati sejumlah hal sebagaimana tercantum dalam dokumen perjanjian pinjaman yang ditandatangani bersama.
Bupati Thomas memastikan anggaran PEN tersebut hanya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan.