Berita Nagekeo
Pesan Bupati Nagekeo Usai Melantik Kepala Desa Aewoe di Mauponggo
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Kepala Desa Aewoe Masa Bakti 2022-2028 di Aula Kantor Desa Aewoe.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM, MBAY - Bupati Nagekeo, Johannes Don Bosco Do melantik Kepala Desa Aewoe, Laurensius Raga di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Selasa 11 Januari 2022.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Kepala Desa Aewoe Masa Bakti 2022-2028 di Aula Kantor Desa Aewoe.
Laurensius Raga dilantik oleh Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do berdasarkan SK Bupati Nomor 22/ KEP/HK/2022 tanggal 4 Januari 2022 dihadapan para saksi awam Ferdinandus Woi, SH dan Rosmini Musa, SE serta saksi saksi rohani Fr. Bonevantura Meo, Pr.
Baca juga: Bupati Manggarai Barat Minta Penyuluh Buat Inovasi Hasilkan Pupuk Organik
Mengawali sambutannya Bupati Nagekeo Johannes Don Bosco Do mengajak seluruh hadirin yang ada di acara tersebut mengenang para penjasa dan pemimpin terdahulu.
Sebab tanpa jasa mereka tidak mungkin masyarakat menikmati semua fasilitas kemudahan yang diperoleh saat ini.
"Mulai dari mereka yang dulu Kepala Hamente di wilayah ini, para kepala desa baik mereka yang masih hidup maupun yang sudah meninggal kita patut mendoakan kebahagiaan mereka. Terima kasih kepada keluarga terutama mereka yang hidup dalam masa ketika pembiayaan hidup di desa ini masih sangat minim bahkan tidak ada. Betul-betul dari gotong royong. Terima kasih kepada keluarga yang berkorban dalam kekurangannya mungkin anak-anak juga yang terabaikan nasibnya," ujarnya.
Bupati Don juga mengungkapkan bahwa para pemimpin di wilayah ini bekerja tanpa uang yang dibiayai oleh negara secara langsung. Namun sekarang ini pemimpin dibiayai semua.
Baca juga: Wujudkan ‘Sikka Bersigap’, Kalak BPBD Sikka akan Perbanyak Desa Tangguh
Berdasarkan data yang diperoleh, terang Bupati Don, pemerintah desa Aewoe mendapat alokasi anggaran yang bersumber dari pembiayaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dengan total sebesar Rp. 661.571.000.
Selanjutnya, pada tahun anggaran 2016 sumber pembiayaan dari DD dan ADD dan pajak total sebesar Rp. 1 037.850.000.
Tahun anggaran 2017 sumber pembiayaan
Baca juga: Kopdit Pintu Air KCP Jogyakarta Tegaskan Komitmen untuk Naik Status
menjadi 4 ditambah dengan Retribusi Daerah sehingga total sebesar Rp.1.208.284.000.
Sementara tahun anggaran 2018 total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp. 1.164.906.000 dan tahun anggaran 2019 sebesar Rp.1.286.848.000, dan tahun 2020
sebesar Rp.1.281.281.000, dan tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1.296.750.000 sehingga total secara keseluruhan menjadi Rp. 7.937.490.000.
Disampaikannya, anggaran tersebut dengan tujuan untuk mengingatkan bahwa, semua bekerja dengan pembiayaan yang besar. Jika melihat perkembangan diluar yang secara kasat mata, maka tidak sesuai dengan angka yang dibacakan.