Berita Flores Timur
Dana BOK Rp 15,2 Miliar Hangus dan Jadi Utang Pemda Flotim
Dana Bantuan Operasional (BOK) Rp 15,2 miliar jatah 21 Puskesmas di Kabupaten Flores Timur hangus dan menjadi hutang pemerintah daerah.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM,Amar Ola Keda
TRIBUN FLORES.COM,LARANTUKA-Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp 15,2 miliar tahun 2021 untuk 21 Puskesmas di Kabupaten Flores Timur (Flotim) gagal dicairkan. Meski semua kepala Puskesmas sudah memasukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ke Dinas Kesehatan Flotim.
Gagalnya pencairan dana bersumber dari DAK nonfisik itu lantaran Dinas Kesehatan Flotim terlambat mengajukan data pertanggungjawaban seluruh Puskesmas ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk diinput ke Aplikasi Alokasi Pelaporan DAK Non Fisik (ALADIN) yang dikeluarkan oleh Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Ketua Komisi C DPRD Flotim, Ignas Uran mengatakan dana sebesar Rp.15,2 miliar itu menjadi utang daerah yang pada saatnya akan dibayar.
"Ini sudah menjadi utang daerah dan menjadi tanggung jawab daerah. Menjadi urgen adalah dari Rp 15,2 miliar ini, ada Rp 7 miliar yang jadi utang 21 Puskesmas ke pihak ketiga," ujarnya kepada wartawan, Rabu 19 Januari 2022.
Baca juga: Spensa Depog Flores Timur Gelar Workshop Pembelajaran Berdiferensasi
Ia mengatakan DPRD bersama pemerintah daerah sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Tapi, dalam pertemuan dengan kementerian dalam negeri, sudah dipastikan angaran itu dinyatakan hangus.
"Sudah dipastikan hangus maka itu menjadi utang daerah. Ini karena kelalaian dan kegagalan Pemda Flotim mengelola DAK," tegasnya.