Berita Manggarai Barat

Bacok dan Ancam Warga, Pria Asal Kuwus Mabar Diciduk Polisi

Kepolisian Sektor Kuwus di Kabupaten Manggarai Barat menciduk AJ (50), pelaku pembacokan dan pengancaman terhadap warga Kampung Momol, Desa Pangga.

Editor: Egy Moa
HUMAS POLRES MANGGARAI BARAT
Pelaku pembacokan diamankan di Mapolsek Kuwus, Rabu 19 Januari 2022. 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Gecio Viana

TRIBUN FLORES.COM, LABUAN BAJO-Kepolisian Sektor (Polsek) Kuwus, Polres Manggarai Barat (Mabar) membekuk terduga pelaku pembacokan dan pengancaman terhadap beberapa warga di Kampung Momol, Desa Pangga, Kecamatan Kuwus.

Terduga pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial AJ (50) diamankan pada Rabu 19 Januari 2022.

Terduga diamankan tanpa perlawanan oleh Kapolsek Kuwus, Iptu Mateos Siok beserta jajarannya, berdasarkan pengaduan masyarakat yang menjadi korban pembacokan dan pengancaman pada Selasa 18 Januari 2022.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, melalui Kapolsek Kuwus, Iptu Matheos Siok, menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 09.00 Wita.

Saat itu, kata Iptu Matheos, korban yang berinisial AA (50), membeli rokok di kios tidak jauh dari rumahnya.

Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Dukung Pembentukan BNNK di Labuan Bajo

Usai berbelanja, korban AA saat dalam perjalanan pulang dikejar oleh terduga pelaku AJ membacok korban menggunakan sebilah parang.

"Terduga pelaku mengejar dan membacok korban saat pulang membeli rokok di kios," katanya dalam rilis, Kamis 20 Januari 2022.

Pasca kejadian Kapolsek Kuwus beserta jajaran langsung bergerak cepat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terduga pelaku dan berhasil mengamankan pelaku pada hari selanjutnya.

"Setelah kami mendapatkan laporan,saya perintahkan jajaran untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terduga pelaku," tuturnya.

Baca juga: Bupati Manggarai Barat Ajak Semua Elemen Tangani Sampah di Labuan Bajo

Sementara itu, korban AA pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuwus.

"Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak korban, nantinya kami akan tindaklanjuti kasus ini dan proses sesuai hukum yang berlaku. Terkait dengan motif dari peristiwa adanya dugaan kecemburuan antara terduga pelaku dan korban," ungkapnya.

Lebih lanjut, pelaku saat ini berada di Mapolsek Kuwus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terduga pelaku sudah kami amankan, kami harapkan agar keluarga korban tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, percayakan kepada kami untuk melakukan proses hukum," katanya. 

Berita Manggarai Barat lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved