Berita Manggarai Barat
Pemkab Manggarai Barat Dukung Pembentukan BNNK di Labuan Bajo
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyambut baik kehadiran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Labuan Bajo.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM,Gecio Viana
TRIBUN FLORES.COM, LABUAN BAJO-Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyambut baik kehadiran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Labuan Bajo, Selasa 18 Januari 2022.
Hal itu disampaikan Bupati Mabar, Edistasius Endi usai rapat koordinasi terkait rencana pembentukan BNNK di Mapolres Mabar. Rapat dihadiri juga Ketua DPRD Kabupaten Mabar, Martinus Mitar, Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto dan BNN Provinsi NTT.
"Kami sangat support," tegas bupati yang akrab disapa Edi Endi ini.
Dalam rapat koordinasi itu, lanjut Bupati Edi Endi, BNNK nantinya memiliki wilayah kerja mencakup seluruh kabupaten di Pulau Flores.
Baca juga: Bupati Manggarai Barat Ajak Semua Elemen Tangani Sampah di Labuan Bajo
"Koordinasi kami untuk rencana pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) tapi mencakup seluruh pulau Flores, sedang berkoordinasi terkait letaknya di mana, suratnya kebetulan baru masuk," ungkapnya.
Bupati Edi Endi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mabar itu berharap, BNNK dapat segera terbentuk di Pulau Flores.
Sebab, kata Bupati Edi Endi, institusi tersebut sangat dibutuhkan untuk pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya.
"Harapannya dalam waktu yang tidak lama proses administrasinya selesai, dan seketika itu juga pemerintah pusat akan bangun kantor BNNK. Kami sangat support, jadi nantinya akan menjadi pusat dari seluruh Kabupaten di Flores," katanya.
Baca juga: Update Covid-19, Manggarai Barat Tambah Satu Pasien Positif
Diberitakan Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Mabar, mengungkap sebanyak 4 kasus narkoba dalam tahun 2021, Rabu 6 Oktober 2021.
"Sejak Januari hingga Juni 2021, sebanyak 4 kasus yang diungkap. 3 kasus telah P21 dan 1 kasus terakhir pada bulan Juni itu dalam waktu dekat ini akan P21," kata Kasat Narkoba Polres Mabar, AKP Simpronius Naro.
AKP Simpronius Naro menjelaskan, jenis narkoba dalam kasus tersebut berjenis shabu-shabu.
Ia merinci, masing-masing 2 kasus narkoba itu diungkap pada bulan Maret dan Juni 2021.
"Untuk tersangka dari 4 kasus itu sebanyak 8 orang. Masing-masing kasus ada 2 tersangka," katanya.
Baca juga: Pekan Ini, Manggarai Barat Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang
Modus yang digunakan para pelaku yakni mengirimkan narkoba menggunakan kapal laut dari NTB.