Berita Manggarai Barat
Update Kasus Penimbunan Minyak Tanah; Pemkab Manggarai Barat Panggil Semua Agen
Pasca penangkapan lima pelaku penimbunan 9,1 ton minyak tanah,Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memanggil semua agen melakukan pertemuan.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Gecio Viana
TRIBUN FLORES.COM,LABUAN BAJO-Pasca penangkapan 9,1 ton minyak tanah oleh Polres Manggarai Barat (Mabar), pemerintah Kabupaten Manggarai Barat segera melakukan pertemuan semua agan minyak tanah di Manggarai Barat.
"Kami akan lakukan rapat secepatnya, kami akan panggil mereka semua," kata Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, Kamis 20 Januari 2022.
Rapat, lanjut Yulianus Weng, membahas secara mendetail kasus penimbunan yang terjadi hingga BBM itu akan diselundupkan ke Bima, Provinsi NTB.
Menurutnya, terdapat kerja sistematis dari terduga pelaku dengan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penimbunan hingga penyelundupan.
Baca juga: Pelaku Penimbunan Minyak Tanah di Manggarai Barat Belum Ditetapkan Tersangka
"Kan ada juga di darat dan ada yang di pulau, mereka tidak bisa timbun jika tidak ada peluang," jelasnya.
Dalam rapat itu, akan diberikan penegasan bahwa kegiatan penimbunan hingga penyelundupan merupakan hal yang melanggar aturan perundang-undangan.
"Tidak boleh ada kegiatan penimbunan, itu perbuatan pidana," katanya.
Terpisah, Bupati Mabar, Edistasiua Endi mengapresiasi kepolisian yang telah mengungkap dugaan kasus penimbunan dan penyelundupan BBM jenis minyak tanah di Labuan Bajo.
"Terima kasih kepada jajaran Polres Manggarai Barat yang menggagalkan oknum yang (akan) menyelundupkan minyak tanah yang seharusnya menjadi kuota rakyat di kabupaten ini," kata bupati yang akrab disapa Edi Endi saat ditemui di Mapolres Mabar.
Baca juga: Bupati Manggarai Barat Apresiasi Pengungkapan Kasus Penimbunan Minyak Tanah
Bupati Edi Endi berharap, pengungkapan kasus tersebut diharapkan dapat menyelesaikan masalah kelangkaan dan mahalnya minyak tanah di Labuan Bajo.
"Mudah-mudahan ini pertanda bahwa ke depan masalah kelangkaan minyak tanah tidak terjadi lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua DPRD Kabupaten Mabar itu juga berharap, agar kasus tersebut dapat didalami, sehingga mengungkap pelaku lain yang terlibat.
"Kami sangat berharap Polres memberikan tindakan yang tegas sekali, tidak hanya kepada orang yang menyelundupkan, itu sumbernya dari mana, agar tidak menjadi kebiasaan apakah itu agen, maupun orang-orang yang menampung minyak tanah yang pada akhirnya diselundupkan," katanya.
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Dukung Pembentukan BNNK di Labuan Bajo
Sebelumnya diberitakan Satreskrim Polres Manggarai Barat menyelidiki kasus dugaan penimbunan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) mengamankan lima terduga pelaku, Senin 11 Januari 2022. Para pelaku itu yakni S (31) asal Terang, Kecamatan Komodo, A (38) asal Pulau Komodo, AE (25), seorang sopir asal Desa Gorontalo, BS (20) dari Kelurahan Waekelambu dan FN (29) asal Desa Golo Bilas.