Berita Sikka

Tersangka Kasus Trafo RSUD Maumere Kembalikan Kerugian Negara Rp 815 Juta

Komisaris PT Catur Aero Teknologi,ESS mengembalikan kerugian negara Rp 815.300.500 dari kasus pengadaan trafo RSUD dr.TC Hillers Maumere.

Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/EGY MO'A
Kepala Kejaksaan Negri Maumere, Fahmi (tengah) memperihatkan uang yang dikembalikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek trafo RSUD dr.TC Hillers Maumere dalam konferensi pers, Kamis sore 27 Januari 2022. 

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Sebelum kasus korupsi pengadaan trafo RSUD dr.TC.Hillers Maumere digelar persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, tersangka ESS mengembalikan kerugian negara Rp 815.300.500.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fahmi menyampaikannya dalam konperensi pers di Aula Sasana Wicaksana, Kamis sore 27 Januari 2022.

"Komisaris PT Catur Aero Teknologi, ESS mengembalikan kerugian negara. Perusahaan ini mendapat pengadaan trafo pada IGD RSUD TC Hillers senilai Rp 1,8 miliar.

"Ada itikad baik dari tersangka ESS untuk mengembalikan kerugian negara," kata Fahmi.

Baca juga: Sekda Sikka; Harapkan TribunFlores.com Jadi Agen Sosial

Fahmi menunjukkan sejumlah uang sejumlah Rp 815.300.500 yang dikembalikan ESS. Uang tersebut meliputi pecahan Rp 100.000, Rp 50.000 dan 1 koin Rp 500.

Kerugian negara akibat perkara ini yakni Rp 890.300.500.

Kasi Intelijen, Ridha Nurul Ihsan, mengatakan, sebelumnya ESS sudah menyicil tiga kali mengembalikan kerugian negara Rp 75 juta.

Seluruh uang kerugian negara yang dikembalikan ESS kini menjadi barang sitaan, dan dititipkan pada rekening penitipan sementara.

Berita Sikka lainnya

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved