Berita Lembata
Bele Raya Lewuhala Tolak Ritual Hude Ili dalam Eksplorasi Budaya Lembata
Tokoh muda Lewuhala, Aloysius Bagasi Halimaking menolak pelaksanaan ritual adat Hude Ili yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Lembata.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Tokoh muda Lewuhala, Aloysius Bagasi Halimaking menolak pelaksanaan ritual adat Hude Ili yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Lembata digelar 7 Februari-7 Maret 2022 di 10 titik di 9 kecamatan Lembata.
Bagasi, pewaris keturunan Raya (pemimpin adat-Lamaholot) Lewuhala menyampaikan penolakannya melalui siaran pers yang diterima, Sabtu 29 Januari 2022.
Menurut Bagasi, ritual Hude Ili merupakan ritual yang hanya bisa dilakukan apabila terjadi kemarau panjang, serangan hama pada tanaman pertanian, juga bencana. Kondisi iklim musim tanam 2021/2022 adalah musim yang baik, tidak terjadi ancaman hama tanaman apapun.
“Kalau berkaitan dengan bencana erupsi dan banjir bandang 2020/2021, masyarakat adat Lewuhala di Desa Jontona sudah menggelar ritual adat,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Lembata Target 16 Ribu Anak Lembata Divaksin Covid19
Ia juga menyorot pelibatan struktur masyarakat adat dalam Program Eksplorasi Budaya Lembata termasuk rekonsiliasi yang terpusat di Desa Jontona.
Tujuan baik eksplorasi Budaya Lembata, namun pemerintah belum mengakui eksistensi masyarakat adat dan gagal paham karena tidak memiliki data yang utuh dan valid. Masyarakat adat menjadi sasaran Program Eksplorasi Budaya Tahun Lembata 2022, namun peran lebih besar diambil oleh pemerintah desa.
Pemerintah desa menempatkan masyarakat adat hanya semata-mata masyarakat desa.Padahal masyarakat adat mengakui eksistensi dan mendukung pemerintahan desa.
Dikatakannya lagi, orang-orang yang terpilih menempati posisi tertentu dalam pemerintah desa juga merupakan masyarakat adat, yang dalam urusan dengan ritual adat, mengikuti alur struktur masyarakat adat. Kepala desa dan struktur pemerintah desa bukan pemimpin masyarakat adat.
Baca juga: PIPAS Lembata Ajari Warga Binaan Mengenal Huruf, Membaca dan Menulis
Pemegang kuasa kepemimpinan masyarakat Adat Lewuhala, juga meminta pemerintah Kabupaten Lembata memperhatikan keutuhan wilayah adat Lewuhala, secara administrasi pemerintahan, desa-desa yang berada dalam wilayah adat Lewuhala dibagi ke dalam dua kecamatan.
Enam desa di Kecamatan Ile Api dan dua desa lainnya masuk ke dalam wilayah administrasi Kecamatan Ile Ape Timur.
Desa Jontona Kecamatan Ile Ape Timur, adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam kesatuan wilayah masyarakat adat Lewuhala.
Namun dalam pemerintahan modern, Jontona sebagai pusat peradaban masyarakat adat Lewuhala dipisah lepas dari wilayah Lewuhala lainnya.
Baca juga: Ketua Kadin Minta Bupati di Flores dan Lembata Selaraskan UU Cipta Kerja
“Pemisahan ini melemahkan hubungan emosional antarsesama keturunan Lewuhala. Dalam pelaksanaan ritual adat, Jontona seakan-akan melakukan ritual adat terpisah dari kampung lain dalam wilayah adat Lewuhala yang berada dalam wilayah Pemerintahan Kecamatan Ile Ape. Leluhur Lewuhala pasti bertanya dimana anak keturunannya yang lain, karena dalam ritual adat yang dibutukan adalah kebersamaan dan ketulusan,” tandas Bagasi.
Bagasi minta pemerintah melihat kembali jadwal dan keterlibatan komunitas adat Lewuhala sebelum melakukan ritual di Desa Jontona. Lewuhala tidak bisa dipisah pisahkan dalam urusan ritual.