Berita Nasional
Terlibat Kasus Pengeroyokan di Bali, Dua Bule Terancam Dideportasi
Mereka mengaku tidak saling kenal. Kelompok pelaku ini keterbatasan bahasa. Mereka bisa saja beralibi tidak saling kenal.
Tayang:
Editor:
Gordy Donovan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Kasus-Penganiayaan-di-Bali.jpg)
TRIBUNFLORES.COM
Oleh karenanya dapat dikenakan sanksi berupa tindakan administratif keimigrasian sesuai Pasal 75 UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Selain deportasi, pihaknya menjelaskan, sanksi pembatalan izin tinggal dibisa dibatalkan jika ditemukan pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terlibat Pengeroyokan, Bule Ukraina dan Rusia Terancam Dideportasi