Selasa, 14 April 2026

Berita Nasional

Terlibat Kasus Pengeroyokan di Bali, Dua Bule Terancam Dideportasi

Mereka mengaku tidak saling kenal. Kelompok pelaku ini keterbatasan bahasa. Mereka bisa saja beralibi tidak saling kenal.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Terlibat Kasus Pengeroyokan di Bali, Dua Bule Terancam Dideportasi
TRIBUNFLORES.COM
ILUSTRASI - Kasus penganiayaan terjadi di Bali. Dua Bule terancam dideportasi oleh pihak imigrasi. 

Oleh karenanya dapat dikenakan sanksi berupa tindakan administratif keimigrasian sesuai Pasal 75 UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Selain deportasi, pihaknya menjelaskan, sanksi pembatalan izin tinggal dibisa dibatalkan jika ditemukan pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku.

Berita Nasional Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terlibat Pengeroyokan, Bule Ukraina dan Rusia Terancam Dideportasi

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved