Aborsi di Maumere

BREAKING NEWS; Ibu Kandung di Sikka Gugurkan Janin Dikandung Anaknya

Tragis!Seorang ibu kandung di Kabupaten Sikka AE (59) memaksa anaknya yang tengah mengandung menggugurkan kandungan anaknya.

Editor: Egy Moa
DOK.POLRES SIKKA
Kapolsek Bola, Ipda Muhamad Dong memimpin personil melakukan pemeriksaan lokasi kejadian kasus aborsi di Desa Egon Gahar, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Minggu 6 Februari 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Tak kuasa menanggung malu anaknya hamil tanpa pria yang bertanggungjawab,AE (59) warga Baokrenget, Desa Egong Gahar, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Pulau Flores memaksa keluar janin dari kandungan anaknya, RR (28).

Tindakan oborsi ini dilakukan Minggu 30 Januari 2022 sekitar puku 04.00 Wita. Kasus ini terungkap Minggu 6 Februari 2022 dilaporkan ke Polsek Bola sebelah selatan Kota Maumere .

Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Sajimin, melalui Kasubag Humas Polres Sikka, AKP Margono, mengatakan kasus aborsi sementara ditangani di Polsek Bola.

Margono menjelaskan, AE memaksa kelahiran janinan dari kandungan anaknya RR dengan mengurut perut RR sampai melahirkan secara paksa dan meninggal dunia. Janin tersebut dikuburkan di kebun milik warga lain yang berada jauh dari kediaman AE di desa itu.

Baca juga: Sembilan Hari Hilang dari Rumah, Warga Sikka Ditemukan di Dahan Pohon

Kasus ini terbongkar Sabtu ketika RR memeriksa kesehatannya ke Puskemas Mapitara. Bidan yang selama ini menangani curiga, karena perut RR masih seperti wanita hamil, namun tak ada janin.

Kapolsek Bola, Muhamad Dong memimpin personilnya melakukan pemeriksaan Minggu 6 Januari 2022. Polisi menggali kuburan sedalam sekitar 50 Cm menemukan janin perempuan. *

Bidan melaporkannya kepada kepala Puskesmas Mapitra,selanjutnya menguhubungi Kapolsek Bola, Ipda Muhammad Dong.

Berita Sikka lainnya

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved