Berita Ngada
Mantan Bupati Ngada Marianus Sae Gugat Cerai Istri, Maria Bantah Punya Selingkuhan
Mantan Bupati Ngada,Marianus Sae menuduh istrinya Maria Moi Sae memiliki pria selingkuhan menggugat cerai di Pengadilan Negeri Denpasar.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Patrianus Meo Djawa
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Mantan Bupati Ngada, Marianus Sae, menggugat cerai istrinya, Maria Moi Sae.Gugatan cerai Marianus Sae disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar teregistari dengan nomor 52/PDTG/2022/PN Denpasar.
Kuasa hukum Marianus Sae dari Kantor Advokat I Putu Agus Putra Sumardana & Rekan dihubungi Selasa malam 8 Februari 2022 membenarkan proses peradilan gugatan cerai yang dilayangkan Marianus Sae terhadap istrinya. Namun dia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait gugatan dimaksud.
Agus beralasan materi guggatan cerai bersifat tertutup. Penjelasannya bisa berpotensi melanggar kode etik advokat.
Marianus, saat ini menjalani hukuman penjara di Lapas Porong Sidoarjo dihukum atas kasus suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK RI. Ia menggugat cerai istrinya karena hadirnya orang ketiga didalam rumah tangga mereka.
Baca juga: Pria di Ngada Diduga Bunuh Diri, Sempat Titip Pesan Ini untuk Sang Anak
Kabar gugatan cerai ini dibenarkan Maria dikonfirmasi TribunFlores.com, Selasa malam 8 Februari 2022 melalui sambungan telepon. Maria mengatakan sidang gugatan cerai itu telah dua kali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Denpasar Jalan Tantular, Renon Denpasar.
Pada sidang pertama, Maria mengaku tak mengikuti persidangan karena sedang berada di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Maria menegaskan, tuduhan ia memiliki pria selingkuhan baru diketahuinya ketika mendengar materi gugatan pada persidang kedua 7 Februari 2022. Namun agenda mediasi ini di sidang kedua diundur sampai 15 Februari karena kuasa hukum Marianus Sae belum mengantongi surat kuasa.
Maria telah dilarang oleh anak-anaknya agar tak mengikuti persidangan karena mereka telah siap menerima keputusan ayah mereka. Namun, Maria tetap mengikuti persidangan karena dirinya menginginkan Marianus bisa membuktikan semua tuduhan perselingkuhan terhadap dirinya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pria di Ngada Ditemukan Tewas dalam Rumah, Diduga Bunuh Diri
Kepada majelis hakim, Maria menyatakan siap menerima gugatan cerai dari Marianus. Namun, dirinya mengaku menolak seluruh materi gugatan.
Ancaman cerai dari Marianus kepadanya, kata Maria, pertama kali didengar ketika mereka sedang berkomunikasi melalui sambungan telepn pada bulan September 2019.
Dalam percakapan itu, keduanya terlibat cekcok karena persoalan keuangan untuk pembayaran pajak. Saat itulah, Maria mendapat ancaman cerai dari Marianus.
"Kau, lama-lama saya kirim pengacara untuk gugat cerai, supaya kita sudah tidak ada hubungan lagi. Kamu semua, saya blokir kamu punya nomor HP semua supaya kita tidak ada lagi hubungan, dari situ pemicunya," Maria menirukan ucapan Marianus.
Baca juga: Anggota DPRD Ngada, Bosko Ponong Hadiri Musrembangdes Benteng Tawa I Tahun 2022
Maria saat itu melakukan persiapan pernikahan anaknya yang kedua tak pernah menyangka mendapat ancam seperti itu dari suaminya.
Sejak pertengkaran itu, hubungan keduanya terus merenggang. Hingga Maria mendapat dua pesan Whatsapp dari Marianus yang isinya berupa ancaman cerai dan pembagian harta gono gini.
Harta gono gini yang dimaksud Maria yakni berupa dua unit rumah yang berada di daerah Canggu, Denpasar Bali dan satu unit rumah berada di Bosiko, Kabupaten Ngada, tanah dan harta lainnya yang belum dia rincikan.
Meski kecewa dengan keputusan Marianus menggugat cerai dirinya, dia mengaku siap menerima semua keputusan suaminya itu.