Berita Manggarai Barat
Wisatawan Dominasi Kasus Covid-19 di Manggarai Barat
Angka penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat naik signifikan.Sampai Senin 7 Februari 2022 tercatat 66 kasus didominasi wisatawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/WABUP-MABAR-KETERANGAN.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Gecio Viana
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO-Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores menunjukkan kenaikan signifikan, Selasa 8 Februari 2022.
Sampai Senin 7 Februari 2022 terdapat sebanyak 66 kasus positif Covid-19 didominasi oleh wisatawan yang hendak kembali ke daerah asalnya.
Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Manggarai Barat melakukan pembatasan jam malam hingga beberapa kegiatan agar menekan laju penyebaran Covid-19.
"Tim Satgas Covid-19 Manggarai Barat tadi lakukan rapat yang dipimpin wakil bupati, membicarakan trend Covid-19 yang meningkat. Ini perlu disikapi dan menindaklanjuti arahan bapak presiden bahwa berkaca dari kasus Jawa-Bali di mana kasus Omicron tinggi," kata Wakil Bupati Mabar, dr Yulianus Weng saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca juga: Deteksi Varian Omicron, Dinas Kesehatan Manggarai Barat Kirim Sampel ke Kemenkes
Walaupun varian baru Covid-19, Omicron tidak terkonfirmasi di Mabar, namun angka kasus positif Covid-19 di didominasi oleh para pendatang yang berkunjung ke Labuan Bajo.
Para pasien positif Covid-19 sebagian besar adalah wisatawan diketahui terpapar saat hendak kembali ke daerahnya melalui rapid test antigen.
"Hasil pemeriksaan sampel yang telah dikirim ke pemerintah pusat belum ada, akan tetapi melihat tren kasus yang ada dan kasus positif yang didapat itu 97 persen merupakan orang luar yang datang ke sini," jelasnya.
Sehingga, lanjut Yulianus, tim Satgas penanganan Covid-19 telah melakukan berbagai kesepakatan yakni dengan memberlakukan jam malam hingga pukul 21.00 Wita.
Baca juga: Tim Jatanras Polres Manggarai Barat Amankan 2 Motor Curian di Bima Nusa Tenggara Barat
Selanjutnya, pembatasan aktivitas bagi para pelajar dan mahasiswa di Labuan Bajo.
"Pembatasan kegiatan di sekolah, mengacu pada intruksi menteri, di mana diperkenankan hanya 50 persen. Untuk aktivitas perayaan gereja, mengacu pada instruksi menteri agama, di mana hanya 75 persen kemudian khotbah paling lama 15 menit, tidak diperkenankan kolekte berjalan," ujarnya.
Lebih lanjut, pembatasan aktivitas pesta. Pesta diperkenankan hingga pukul 18.00 Wita.
"Ada satu pesta yang sudah diizinkan sebelum instruksi bupati ini, tapi batas hingga jam 9 malam," jelasnya.
Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi, 2 ASN & 1 Mantan Pejabat Pemda Manggarai Barat Dituntut 20 Tahun Penjara
Pengetatan akan dilakukan di Bandara Komodo dan pelabuhan. Para pengunjung dari Pulau Jawa dan Bali serta warga di NTT yang berkunjung ke Labuan Bajo akan menjalani rapid test antigen.
Bagi warga atau pengunjung dari daerah di NTT, rapid test antigen akan dilakukan bila ditemukan suhu tubuh meningkat atau penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis.