Berita Ende
1.085 Unit Kendaraan Dinas di Kabupaten Ende Menunggak Pajak
Pemerintah Kabupaten Ende yang seharusnya menjadi panutan masyarakat membayar pajak justru sebaliknya menunggak pajak kendaraan bermotor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/UPTD-DISPENDA-ENDE.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti
TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Sejumlah 1.085 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Ende di Pulau Flores tidak membayar pajak pada tahun 2021. Meski seharusnya pemerintah menjadi panutan bagi masyarakat membayar pajak.
Sementara itu masyarakat yang berada di desa - desa justru lebih antusias membayar pajak kendaraan.
Kepala UPTD Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT wilayah Kabupaten Ende, Paulus Golot di ruang kerjanya, Jumat 11 Februari 2022 mengatakan, target tahun 2021 yakni 1. 828 kendaraan dinas meliputi kendaraan roda empat 280 unit dan roda dua 1.548 unit.
Namun dari 1.828 kendaraan, yang terealisasi (sudah bayar pajak) hanya 743 dan 1.085 menunggak pajak.
Baca juga: Bupati Ende Prihatin Dengar Keluhan Nasabah PT ADS Tak Biayai Pendidikan Anak
Paulus juga belum mengetahui, apakah Pemkab Ende ada alokasi anggaran untuk membayar denda akibat menunggak bayar pajak.
Ditanya mengenai upaya pendekatan terhadap pemerintah Kabupaten Ende, Paulus menegaskan, pihaknya sudah melakukan pendekatan.
Paulus mengatakan, pihaknya sudah bertemu Kabag Umum, Sekda dan bahkan Bupati Ende, namun hingga saat ini belum ada respon positif.
Paulus menyebut, kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan, dominan kendaraan dinas dan kendaraan warga di dalam wilayah Kota Ende.
Baca juga: Demo Nasabah PT ADS di Kantor Bupati Ende, Mariani Khusyuk Berdoa di Mobil Pikap
Sementara target keseluruhan pendapatan dari pajak kendaraan di Kabupaten Ende tahun 2021, kata Paulus, yakni Rp. 35. 759. 003. 587, namun realisasinya Rp. 17.345. 447. 754 atau 48, 51 %.
"Target tahun 2021 lebih kecil dari tahun sebelumnya. Kalau sebelumnya itu targetnya Rp. 45 Miliar lebih," kata Paulus.