Kamis, 30 April 2026

Berita Ende

Bupati Ende Prihatin Dengar Keluhan Nasabah PT ADS Tak Biayai Pendidikan Anak

Bupati Ende,Djafar Achmad prihatin mendengar keluhan nasabah PT ADS Ende yang kesulitan membiayai pendidikan anak dan kebutuhan sehari-hari.

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Bupati Ende Prihatin Dengar Keluhan Nasabah PT ADS Tak Biayai Pendidikan Anak
TRIBUNFLORES.COM/ORIS GOTI
Perwakilan nasabah PT. Asia Dinasti Sejahtera (ADS) bertemu Bupati Ende, Djafar Achmad di ruang kerja Bupati Ende, Kamis 10 Februari 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti

TRIBUNFLORES.COM,ENDE-Bupati Kabupaten Ende, Djafar Achmad menerima perwakilan massa aksi demonstrasi nasabah PT. Asia Dinasti Sejahtera (ADS) di ruang kerjanya, Kamis 10 Februari 2022.

Bupati Djafar didampingi oleh Wakil Bupati, Erik Rede dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ende, Kanis Poto.

Sebelum ke Kantor Bupati Ende, para nasabah PT. ADS menggelar demontrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Ende dan Kantor DPRD Kabupaten Ende.

Aksi demonstrasi tersebut terkait kasus inventasi bodong yang menyeret Direktur PT. ADS, Muhammad Badrun alias Adun.

Baca juga: Demo Nasabah PT ADS di Kantor Bupati Ende, Mariani Khusyuk Berdoa di Mobil Pikap

Para nasabah sedang susah lantaran uang miliaran rupiah yang mereka inventasikan ke PT. ADS belum dikembalikan, sementara Badrun sendiri sudah dijatuhi hukuman.

Kepada Bupati Djafar, perwakilan nasabah PT. ADS, mengeluh saat ini para nasabah kesulitan membiayai kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak-anak mereka.

Bupati Djafar tampak serius mendengar setiap keluh kesah mereka. "Saya tentunya sangat prihatin dengan situasi yang dialami para nasabah PT. ADS saat ini," kata Bupati Djafar.

Namun, diakuinya, dirinya sebagai bupati, tidak bisa mengintervensi proses hukum. "Saya tentunya menghargai proses hukum," ungkapnya.

Baca juga: Disebut Bisa Atasi Masalah Sampah, Kompor Tanpa Minyak Tanah Dikembangkan di Ende

Bupati memotivasi para nasabah agar lebih tenang dalam hadapi persoalan. Dia juga berpesan agar masyarakat Kabupaten Ende lebih hati - hati dan cermat terhadap tawaran - tawaran investasi.

Massa aksi menuntut agar aset PT. ADS seluruhnya dikembalikan kepada PT. ADS termasuk uang senilai Rp. 1,1 Miliar yang menjadi barang bukti dalam kasus investasi bodong yang melibatkan Direktur PT. ADS, Muhammad Badrun.

Mereka juga menuntut Muhammad Badrun dibebaskan dari tuntutan apapun. "Dan jaksa sekarang lagi banding, tarik bandingnya," tegas Kanisus.

Kanisius menerangkan, aksi demonstrasi hari ini merupakan nasabah PT. ADS dari Ende, Sikka dan Nagekeo.

Baca juga: Rumah Berbahan Limbah Batu Bara di Ende Diberkati, Yosefina: Saya Bahagia Sekali

Kanisius menyebut, nasabah PT. ADS berjumlah 5.200an orang dan semua uang nasabah yang diinvestasikan di PT.ADS belum dikembalikan ke nasabah. Total uang nasabah yang belum dikembalikan sekitar Rp. 7 Miliar.

Para nasabah PT. ADS ingin tuntutan mereka diindahkan, sehingga PT.ADS bisa kembali berjalan dan uang nasabah bisa dikembalikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved