Berita Nagekeo
DPRD Nagekeo;Kontraktor Luar Kerja Proyek Harus Buka Kantor Perwakilan di Nagekeo
DPRD Kabupaten Nagekeo meminta kontraktor dari luar yang mengerjakan proyek di Kabupaten Nagekeo membuka kantor perwakilannya di wilayah itu.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM, MBAY--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nagekeo meminta kepada pihak kontraktor luar yang mengerjakan proyek di daerah tersebut supaya memiliki kantor perwakilan di wilayah Kabupaten Nagekeo.
Pasalnya selama ini kontraktor pelaksana yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Nagekeo tidak memiliki kantor perwakilan yang menyebabkan koordinasi antara para pihak tidak berjalan baik.
Permintaan itu disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPRD dalam menanggapi masalah yang dihadapi oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Nagekeo terkait dengan sulitnya koordinasi dengan kontraktor pelaksana terkait proyek rumah tenun di dinas tersebut.
Anggota DPRD Nagekeo, Marselinus Siku mengatakan bahwa, selama ini banyak sekali kontraktor yang berasal dari luar Kabupaten Nagekeo yang memiliki pekerjaan proyek namun tidak memiliki kantor perwakilan di Kabupaten Nagekeo.
Baca juga: Kisah Pria di Nagekeo, Belajar dari Facebook Cara Budidaya Anggur, Kini Panen Anggur
Menurutnya, karena tidak mempunyai kantor perwakilan di membuat pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Konsultan Pengawas tidak bisa berkoordinasi secara baik terkait dengan progres pengerjaan proyek.
"Jangan sampai kecolongan. Rekanan banyak orang luar seperti dari Jakarta, Sumatra, Surabaya, Kupang, dan dari daerah lain. Ini yang buat kita pusing. Oleh karena itu, kalau pekerjaan belum selesai jangan coba-coba PHO. Kita jangan menyelamatkan orang lain, lalu mengorbankan anak istri," kata Marselinus saat rapat kerja bersama mitra Komisi III DPRD Nagekeo di ruang rapat paripurna DPRD Nagekeo, Jumat 25 Februari 2022.
Anggota Komisi III DPRD Nagekeo lainnya, Isodorus Goa mengatakan soal keberadaan kantor perwakilan tersebut harus betul-betul diawasi oleh pemerintah dalam hal ini dinas teknis yang memiliki pekerjaan.
Ia mencontohkan, pekerjaan Puskesmas Maukeli yang belum selesai namun sudah PHO. Padahal atapnya masih bocor, lampu tidak dipasang, dan dek atas bocor tetapi sudah PHO supaya pencairan dana dilakukan secepat-cepatnya.
Baca juga: Tanah Galian Proyek Perumahan Tutup Jalan Nasional Ende - Nagekeo
"Selesai PHO, cair cepat-cepat, kemudian mereka pulang. Ini kita bisa buat kesimpulan jangan sampai ada konspirasi antara rekanan, PPK, dengan konsultan pengawas supaya segera amankan," tegasnya.
Sementara itu, Patrisius Bhoko, Anggota Komisi III DPRD Nagekeo lainnya mengatakan bahwa alasan kenapa proyek rumah tenun belum 100 persen karena kontraktor tidak berada di Nagekeo.
Menurutnya, alasan yang disampaikan tersebut merupakan alasan klasik, karena kontraktor yang ada di Nagekeo juga banyak yang tidak menyelesaikan proyek apalagi kontraktor yang berasal dari luar Kabupaten Nagekeo.
"Tetapi dalam konteks pekerjaan ini, yang tau tentang pekerjaan itu merupakan kontraktor itu sendiri, sehingga tidak menjadi alasan bahwa tidak bisa 100 persen," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Dra. Djawaria K. M. Simprosa mengungkapkan bahwa, salah satu alasan kepada proyek rumah tenun belum 100 persen karena pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan koordinasi dengan kontraktor pelaksana.
Baca juga: Tanah Galian Proyek Perumahan Tutup Jalan Nasional Ende - Nagekeo
Sebab, kontraktor pelaksana pembangunan proyek rumah tenun tersebut tidak berada di Nagekeo sehingga tidak dapat melakukan koordinasi secara baik.