Berita Manggarai
AMPP Compang Cibal Datangi Kantor Bupati Manggarai, Lapor Dugaan Korupsi di Desa Compang Cibal
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyalagunaan Dana Desa di Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Aliansi-Masyarakat-Peduli-Pembangunan-AMPP.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM,RUTENG - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Compang Cibal mendatangi Kantor Bupati Manggarai di Ruteng, Jumat 4 Maret 2022 pukul 11.30 Wita.
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyalagunaan Dana Desa di Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai sejak tahun 2019 hingga 2021.
Berdasarkan poin pengaduan yang diterima TRIBUNFLORES.COM, AMPP mengadukan 18 poin pengaduan dugaan pengelolaan keuangan Dana Desa di Desa Compang Cibal dengan taksir dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 572.155.500,00.
Baca juga: Eskplorasi Budaya Lembata di Pantai Wulen Luo, Menyatukan Komunitas Yang Terkoyak
Aliansi ini terdiri dari orang tua dan anak muda mengenakan busana lengkap adat Manggarai dan diterima oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai, Yos Jehalut.
Ketua Aliansi Agustinus Ngompu S.Paju menyampaikan dugaan penyalagunaan Dana desa ini telah mengantongi bukti dengan data dukung berupa SPJ tahun 2020-2021,dia berharap laporan dugaan penyalagunaan ini dapat ditindaklanjuti.
"Kami memiliki data dukung atas dugaan penyalagunaan Dana desa sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 dengan bukti fisik dan SPJ,"ungkap Agustinus.
Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan desa compang Cibal berharap pemerintah kabupaten Manggarai menindaklanjuti laporan ini.
"Kami berharap pengaduan kami hari ini dapat ditindaklanjuti oleh Bupati Manggarai ,"ujar Agustinus.
Baca juga: Mengenal Kampung Garam, Warisan Leluhur di Flores NTT
Sementara penasihat AMPP, Agustinus Hambut, mengaku kesal desanya dipimpin oleh Pejabat Korup, dia berharap agar pejabat yang melakukan korupsi di Desa Compang Cibal di penjara.
"Desa kami dipimpin oleh orang korupsi,yang kedua orang korupsi yang makan uang ratusan juta membunuh rakyat seharusnya di harus dipenjara,"ungkap Agustinus.
Agustinus Menduga ada kongkalingkong Dinas PMD dan Inspektoran Kabupaten Manggarai dengan pemerintah Desa Compang Cibal.
"Kami selama ini menduga, DPMD dan Inspektorat bekerja sama dengan kepala desa sebelumnya melaksanakan korupsi di desa compang Cibal,"Terang Agustinus.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Manggarai, Yos Jehalut, menyampaikan kehadiran dari aliansi Compang Cibal untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah terkait proyek yang ada di desa Compang Cibal.