Jumat, 10 April 2026

Berita Manggarai

AMPP Compang Cibal Datangi Kantor Bupati Manggarai, Lapor Dugaan Korupsi di Desa Compang Cibal

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyalagunaan Dana Desa di Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto AMPP Compang Cibal Datangi Kantor Bupati Manggarai, Lapor Dugaan Korupsi di Desa Compang Cibal
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
PENGADUAN- Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Compang Cibal saat mendatangi Kantor Bupati Manggarai di Ruteng, Jumat 4 Maret 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM,RUTENG - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Compang Cibal mendatangi Kantor Bupati Manggarai di Ruteng, Jumat 4 Maret 2022 pukul 11.30 Wita.

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyalagunaan Dana Desa di Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai sejak tahun 2019 hingga 2021.

Berdasarkan poin pengaduan yang diterima TRIBUNFLORES.COM,  AMPP mengadukan 18 poin pengaduan dugaan pengelolaan keuangan Dana Desa di Desa Compang Cibal dengan taksir dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 572.155.500,00.

Baca juga: Eskplorasi Budaya Lembata di Pantai Wulen Luo, Menyatukan Komunitas Yang Terkoyak

 

Aliansi ini terdiri dari orang tua dan anak muda mengenakan busana lengkap adat Manggarai dan diterima oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai, Yos Jehalut.

Ketua Aliansi Agustinus Ngompu S.Paju menyampaikan dugaan penyalagunaan Dana desa ini telah mengantongi bukti dengan data dukung berupa SPJ tahun 2020-2021,dia berharap laporan dugaan penyalagunaan ini dapat ditindaklanjuti.

"Kami memiliki data dukung atas dugaan penyalagunaan Dana desa sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 dengan bukti fisik dan SPJ,"ungkap Agustinus.

Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan desa compang Cibal berharap pemerintah kabupaten Manggarai menindaklanjuti laporan ini.

"Kami berharap pengaduan kami hari ini dapat ditindaklanjuti oleh Bupati Manggarai ,"ujar Agustinus.

Baca juga: Mengenal Kampung Garam, Warisan Leluhur di Flores NTT

Sementara penasihat AMPP, Agustinus Hambut, mengaku kesal desanya dipimpin oleh Pejabat Korup, dia berharap agar pejabat yang melakukan korupsi di Desa Compang Cibal di penjara.

"Desa kami dipimpin oleh orang korupsi,yang kedua orang korupsi yang makan uang ratusan juta membunuh rakyat seharusnya di harus dipenjara,"ungkap Agustinus.

Agustinus Menduga ada kongkalingkong Dinas PMD dan Inspektoran Kabupaten Manggarai dengan pemerintah Desa Compang Cibal.

"Kami selama ini menduga, DPMD dan Inspektorat bekerja sama dengan kepala desa sebelumnya melaksanakan korupsi di desa compang Cibal,"Terang Agustinus.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Manggarai, Yos Jehalut, menyampaikan kehadiran dari aliansi Compang Cibal untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah terkait proyek yang ada di desa Compang Cibal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved