Aksi Tak Senonoh di Manggarai

BREAKING NEWS: Bocah 6 Tahun Jadi Korban Aksi Tak Senonoh Tetangga di Manggarai

Saat petugas medis periksa, korban menangis dan tenaga medis melihat ada pendarahan bagian sensitif korban.

Editor: Gordy
TRIBUN FLORES.COM
ILUSTRASI: Korban aksi tak senonoh. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG - Nasib naas menimpa seorang bocah 6 tahun di Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa tenggara Timur.

Mawar (bukan nama sebenarnya) diduga menjadi korban aksi tak senonoh oleh HL (22) yang merupakan tetangganya sendiri.

Ayah korban, MS (46) menyebutkan awalnya, pada tanggal 16 Februari 2022 korban sakit demam, batuk dan panas. Lalu pada 17 Februari orang tua korban berniat untuk melakukan pengobatan tradisional, namun saat membuka celana dalam korban, orang tua Korban melihat ada pendarahan pada bagian sensitif.

Baca juga: Pesona Jembatan Batu Desa Kojadoi di Sikka

 

Orang tua korban sangat kaget dan langsung membawa ke Puskesmas terdekat untuk melakukan pemeriksaan, namun sampai di Puskesmas kepala Pustu tidak ada ditempat,petugas medis hanya memberikan sirup dan menyarankan untuk periksa di dokter anak di Ruteng.

Namum karena tidak memiliki cukup uang, orang tua korban tidak langsung membawa korban untuk melakukan pemeriksaan di Ruteng.

Ia menjelaskan berselang satu Minggu kemudian berbekal mendapatkan uang PKH, ayah korban meminta istrinya untuk meminta surat rujukan pada Puskesmas setempat.

Saat petugas medis periksa, korban menangis dan tenaga medis melihat ada pendarahan bagian sensitif korban.

Berdasarkan pemeriksaan petugas medis pendarahan pada bagian sensitif korban, bukan disebabkan benda tajam tapi karena sudah di sentuh oleh seseorang yang diduga laki-laki. Mendengar penjelasan pihak medis, ibu korban langsung pingsan.

Ia menerangkan dalam kondisi panik, pada saat itu juga korban menceritakan pada ibunya soal yang dialaminya bahwa beberapa hari yang lalu, korban mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari seorang pria yang juga tetangga korban.

Baca juga: Bupati Nagekeo Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas

Ia mengatakan saat itu korban sedang bermain dengan dua temannya di rumah tetangga dan korban menyusul mereka sampai di rumah teman korban. Disana terduga pelaku langsung membuka musik dan menyuruh teman korban untuk masak air di dapur.

Kemudian didalam rumah tinggal terduga pelaku dan korban,lalu dia melakukan aksi bejatnya. Korban hendak berteriak namun mulut korban ditutup paksa oleh terduga pelaku.

Setelah melakukan aksi tak senonoh itu,terduga pelaku mengancam korban untuk tidak boleh melaporkan kejadian ini pada orang tua korban.

Lapor Polisi

Ayah korban langsung melaporkan kejadian ini di Polres Manggarai didampingi dua bidan dari Puskesmas setempat dan keesokan hari langsung di Visum, namun hasil visum pihak medis tidak memberi tahu pada orang tua korban.

Setelah membuat laporan di Polres Manggarai hingga hari ini pembuat laporan yaitu ayah korban tidak menerima surat bukti laporan dari pihak kepolisian.

"Setelah lapor di polisi, kami tidak menerima surat dari kepolisian,"ungkap ayah korban kepada TRIBUNFLORES.COM Senin 14 Maret 2022.

Baca juga: Kunjungi Labuan Bajo, Airlangga Serukan Menang Pilpres,Pileg dan Pilkada

Hingga kini korban masih mengalamai pendarahan dan sedang berada di RS Ben Mboy Ruteng untuk mendapatkan perawatan medis

"Kamis sudah empat hari di sini, masuk tanggal 10 Maret dan anak saya masih mengalami pendarahan,"ujar dia.

Semenjak kejadian ini korban mengalami perubahan secara mental, dari anak yang semangat kini menjadi takut.

"Selama sudah kejadian ini anak saya selalu merasa kaget, walau saya hanya membuka pintu dia merasa takut,"ungkapnya.

Atas kejadian yang menimpa putrinya orang tua korban memohon keadilan kepada penegak hukum Polres Manggarai agar terduga pelaku ditangkap dan masalah ini segera di proses sesuai undang -undang yang berlaku.

Baca juga: Majalah The One Mag Beri Penghargaan untuk Relawan Taman Daun, John Batafor

"Harapan saya agar pihak kepolisian agar persoalan ini cepat di tangani oleh pihak kepolisiam sesuai undang-undang yang berlaku,karena menurut saya ini kasus berat,"ujarnya.

Hingga kini, reporter TRIBUNFLORES.COM masih berupaya untuk menghubungi pihak kepolisian Polres Manggarai.

Berita Manggarai Lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved